Menu

Mode Gelap

Berita Kotamobagu

Rektor: Demo Staf dan Mahasiswa UDK Ditunggangi


28 Nov 2018 23:22 WITA


 Rektor: Demo Staf dan Mahasiswa UDK Ditunggangi Perbesar

KOTAMOBAGU– Puluhan mahasiswa bersama sejumlah staf yang bekerja di Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) sejak Selasa (27/11/2018) kemarin hingga Rabu (28/11/2018) menggelar aksi demo di halaman kampus UDK.

Demo dipicu pergantian dua pimpinan fakultas, masing-masing Dekan Kehutanan dan Dekan Pertanian.

Tuntutan lain adalah dugaan perbuatan asusila yang diduga dilakukan salah satu dosen Kopertis yang ditempatkan di UDK, serta Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang tak kunjung keluar.

Terkait dengan demo staf dan mahasiswa UDK hingga penyegelan kampus, Rektor UDK Erna Manoppo SE, MSi menjelaskan, terkait pergantian dua dekan ini adalah hak prerogratifnya sebagai Rektor. Alasannya ada tugas-tugas penting dan sudah sangat urgen tidak dikerjakan oleh dua dekan yang diganti.

“Saya meminta semua fakultas baik Ekonomi, Kehutanan dan Pertanian agar menyusun Borang atau Portopolio, sebagai data dalam asesmen kecukupan dalam pengkajian atau review, evaluasi dan informasi dalam penilaian proses akreditasi. Namun itu tidak dikerjakan dua pimpinan fakultas ini, sementara waktu yang diberikan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2 Dikti) hanya sampai akhir November 2018 harus segera di kirim,” terang Rektor, Rabu (28/11/2018), saat menggelar konferensi pers di Sutanraja Hotel.

Tak hanya itu, kata Manoppo, ada beberapa kebijakan rektorat tidak diindahkan dua mantan dekan ini.

“Sebagai pimpinan saya berhak mengevaluasi kinerja bawahan termasuk melakukan rolling jabatan. Jika ada yang keberatan itu hak mereka, tapi jangan serta-merta memprovokasi mahasiswa dan staf untuk melakukan demo, bahkan sampai melakukan pemalangan semua pintu fakultas termasuk kantor rektorat. Itu sudah merupakan tindakan pidana dan menghalang-halangi pelayanan publik,” katanya kesal.

Terkait kasus asusila salah satu dosen Kopertis yang di tempatkan di UDK, pihaknya sudah melakukan tindakan tegas yaitu menonaktifkan dosen bersangkutan.

“Kalau persoalan NIM itu tidak ada masalah lagi, semuanya sudah tuntas. Jadi tidak ada alasan menggiring mahasiswa untuk melakukan demo, karena tidak ada hak mahasiswa yang diabaikan,” kata Erna lagi.

Pada kesempatan yang sama, Bendahara Yayasan Pendidikan Kotamobagu Mandiri (YPKM), Rio Lombone, mewakili ketua yayasan menegaskan, sangat mendukung kebijakan rektorat, karena apapun kebijakan yang diambil oleh rektorat, semua atas sepengetahuan yayasan.

“Jadi jika ingin UDK maju, harus serius ubah UDK lebih baik. Kalaupun ada yang tidak mau merubah kampus ini lebih maju, maka keputusan rektorat merupakan solusi tepat, harus non job,” kata Rio singkat. (len)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Hadiri Bimtek Table Manner TP-PKK, Pj. Walikota Sampaikan Hal Ini

2 Desember 2024 - 21:09 WITA

Pemkot Kotamobagu Siap Gelar Peringatan HUT Kota Kotamobagu Januari Nanti

2 Desember 2024 - 07:53 WITA

Pj. Walikota Kotamobagu Hadiri Paripurna Persetujuan Ranperda APBD Tahun 2025

1 Desember 2024 - 09:30 WITA

Siap Tangani Bencana Lebih Awal, BPBD Muba Gelar Seminar Desa Tangguh Bencana

30 November 2024 - 16:26 WITA

Sekda Kotamobagu Buka Bimtek Kader Kesehatan Desa, Fokus Penanganan Stunting

29 November 2024 - 17:03 WITA

Irup Peringatan HUT PGRI ke 79 serta HUT KORPRI ke 53, Pj. Walikota Bacakan Sambutan Presiden RI

29 November 2024 - 14:41 WITA

Trending di Berita Daerah