Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 26 Nov 2025 16:43 WITA ·

Ribuan Guru di Sulut 2 Tahun Tak Terima Tunjangan Fungsional, Ini Penyebabnya!


Ilustrasi guru. (Foto: AI) Perbesar

Ilustrasi guru. (Foto: AI)

MANADO, kroniktotabuan.com – Kabar tak baik harus diterima ribuan guru PPPK di Sulawesi Utara (Sulut) angkatan I dan II yang terangkat ASN tahun 2022 dan 2023. Masih dalam momentum Hari Guru Nasional 2025, mereka harus menerima fakta bahwa mereka tidak akan pernah menerima tunjangan fungsional dalam komponen gaji yang diterima setiap bulan.

Ya, sudah dua tahun sejak menerima SK pengangkatan sebagai ASN, kemudian dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah fungsional pada tahun 2023, nyatanya para guru ini tidak pernah menerima tunjangan tersebut.

Padahal, berdasarkan Permendagri Nomor 6 Tahun 2021, tunjangan tersebut diberikan mulai bulan berikutnya setelah pelantikan, penandatanganan perjanjian kerja, dan pelaksanaan tugas yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

Baca Juga: Ribuan Guru SMA Minta Perhatian Gubernur di HGN 2025, Belum Terima Tunjangan Fungsional Sejak 2023

Lalu apa yang jadi sebab ribuan guru PPPK Sulut tak akan menerima tunjangan fungsional? Fakta terungkap, sampai saat ini SK pengambilan sumpah pelantikan fungsional yang digelar 2023 lalu di kantor BPSDM Sulut, tidak pernah diterima para guru. Padahal SK itu menjadi dasar pengajuan pembayaran tunjangan fungsional.

Hal itu dibenarkan juga pejabat di Dinas Pendidikan Daerah Sulut. “Coba guru-guru tanya SK pelantikan itu ke instansi yang melaksanakan pelantikan waktu itu, di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kalau SK bukan kewenangan di Dikda,” ujar pejabat yang minta namanya tidak ditulis dalam pemberitaan ini.

Kadis Dikda Sulut, Femmy Suluh, saat dihubungi Kronik Totabuan, Rabu (26/11/2025),  memberi penjelasan singkat lewat WhatsApp karena sedang mengikuti acara penting.

“Tolong hubungi Kabid. Tapi kalau kewenangan melantik itu BKD,” tulis Femmy singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, para guru PPPK Sulut yang diangkat 2023, sampai saat ini tidak pernah menerima tunjangan fungsional. Padahal, pengakuan para guru, tahun itu juga mereka telah diambil sumpah pelantikan fungsional oleh mantan Wakil Gubernur Steven Kandouw di BPSDM.

“Tapi sudah dua tahun ini tidak ada (tunjangan fungsional) yang kami terima. Tidak pernah ada penjelasan dari Dinas Pendidikan Provinsi maupun instansi terkait lain mengapa tunjangan fungsional tidak kami terima,” ujar para guru, Selasa (25/9/2025), tepat di HGN 2025.

Para guru berharap Gubernur Yulius Selvanus bisa membantu mereka menyelesaikan masalah ini. Para guru yakin bahwa gubernur adalah sosok arif dan bijaksana serta berpihak kepada guru yang tak kenal lelah mengabdi untuk kemajuan sumber daya manusia di daerah ini.

“Kami harap Pak Gubernur memperhatikan masalah hak yang sudah dua tahun ini tidak ada kejelasan. Kami yakin Pak Gubernur belum tahu masalah ini,” ungkap para guru.***

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah