KOTAMOBAGU– Rupanya Rabu (19/9/2018) kemarin menjadi hari terakhir Ahmad Sabir, Bob Paputungan, Arman Adati, Adityo Pantas dan Nelson Paat sebagai anggota DPRD Kotamobagu.
Lima politisi yang maju lagi di Pileg 2019 mendatang lewat partai berbeda dari Pileg 2014 lalu ini, tak lagi jadi wakil rakyat karena Kamis (20/9/2018) hari ini, KPU akan menetapkan mereka menjadi calon legislatif (Caleg).
Diketahui pada Pileg 2014 lalu mereka berlima terpilih sebagai anggota DPRD lewat Partai Amanat Nasional (PAN).
Namun Pileg 2019 mendatang, Sabir, Bob, Pantas dan Arman memilih berlabuh ke Partai Nasional Demokrat. Sedangkan Nelson memilih ke PDI Perjuangan.
“Setelah masuk Daftar Calon Tetap (DCT), semua Caleg yang sumber pendapatannya dari keuangan negara sudah harus nonaktif. Termasuk anggota DPRD yang pindah partai,” kata Ketua KPU Kotamobagu, Nova Tamon.
Terpisah Sekretaris DPRD Kotamobagu, Husain Mamonto mengatakan, Sabir dan kawan-kawan memang sudah tidak aktif lagi di DPRD.
“Namun surat keputusan pemberhentian dari gubernur masih ditunggu. Mereka tidak boleh menggunakan fasilitas dan keuangan negara,” kata Husain.
Khusus Ahmad Sabir, kemarin telah mengembalikan juga mobil dinas Ketua DPRD DB 3 K ke Bagian Umum Sekretariat DPRD. (tr2/vdm)