Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 5 Nov 2025 18:23 WITA ·

Sinergi Pemprov Sulut dan OJK, Gubernur YSK Teken Hibah Aset


Gubernur Sulut Yulius Selvanus teken dokumen penyerahan hibah aset ke OJK. Perbesar

Gubernur Sulut Yulius Selvanus teken dokumen penyerahan hibah aset ke OJK.

MANADO, kroniktotabuan.com – Gubernur Sulut Yulius Selvanus bersama Ooritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset milik Pemerintah Provinsi Sulut, di kantor OJK Jakarta, Rabu 5 November 2025.

Hibah tersebut berupa tanah dan bangunan yang akan digunakan untuk mendukung operasional kantor OJK di jalan Diponegoro, Kecamatan Wenang, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Dalam kesempatan tersebut Gubernur YSK menyampaikan penandatangan dokumen hibah ini bukan sekedar formalitas adimistrasi, tetapi wujud nyata dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan OJK dalam mendukung penguatan kelembagaan dan pelayanan publik di daerah ini.

“Pemerintah daerah dan OJK akan memperkuat pelayanan publik dan stabilitas sistim keuangan di daerah,” kata Gubernur.

Pemerintah Provinsi lanjut gubernur, akan selalu memberikan dukungan terhadap mitra pembangunan yang memiliki visi yang sama dalam memajukan daerah.

“Peran OJK sangat penting dalam menjaga stabilitas sistim keuangan dan melindungi kepentingan masyarakat serta memperkuat pertumbuhan perekonomian melalui sektor perbankan dan lembaga pembiayaan,” jelasnya.

Gubernur berharap hibah ini akan memberikan dampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama memperluas literasi dan inklusi keuangan hingga ke pelosok daerah.

“Semoga aset yang dihibahkan ini menjadi ruang lahirnya inovasi kebijakan dan kolaborasi untuk memperkuat fondasi ekonomi di Sulawesi Utara, “pungkas YSK. (Chipta Molanu)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Gubernur YSK Perjuangkan Nasib Ribuan Penambang Rakyat Sulut di Kementerian ESDM, Aturan WPR Segera Turun
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Bhayangkara Fun Run 2026 Jadi Magnet Olahraga, Sekayu Dipadati Pelari dari Berbagai Daerah

4 Mei 2026 - 13:30 WITA

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Trending di Berita Daerah