• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolsel

Soal Pembangunan Tapal Batas, Ahmadi: Pemkab Bolsel Sudah Mengacu ke Aturan

by Rensa
Juli 30, 2018
in Berita Bolsel
A A
0
Soal Pembangunan Tapal Batas, Ahmadi: Pemkab Bolsel Sudah Mengacu ke Aturan
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLSEL– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mulai membangun tapal batas wilayah dengan Kabuoaten Bolaang Mongondow (Bolmong) di puncak gunung Tongara.

Pembangunan itu menurut Pemkab Bolsel, sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 40 Tahun 2016 terkait Tapal Batas Wilayah dengan Kabupaten Bolmong.

RelatedPosts

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

Momentum Hari Ibu ke-97 dan Hari Bela Negara ke-77, Bupati Bolsel Tegaskan Komitmen Pemkab Terhadap Kesetaraan dan Pelayanan

Bupati Bolsel Lantik 19 Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

Kepala Bagian Humas Pemkab Bolsel, Ahmadi Modeong menegaskan, Bolsel adalah daerah yang taat hukum dan taat asas.

“Kami bekerja dengan aturan. Makanya, siapa yang akan menghambat pembangunan di daerah Bolsel, maka sebaiknya baca kembali Undang-Undang Pemekaran Bolsel dan Permendagri Nomor 40 Tahun 2016,” kata Ahmadi, Senin (30/7/2018).

Dia mengatakan, bila ada oknum atau kelompok masyarakat yang mencoba menghalangi bahkan merusak fasilitas yang akan dibangun Pemkab Bolsel di wilayah perbatasan kedua daerah, sudah pasti akan berhadapan dengan hukum.

“Negara kita adalah negara hukum,” tegasnya.

Dia mengajak masyarakat agar taat dan patuh kepada aturan formal yang dibuat Pemerintah Pusat.

“Penentuan titik pembangunan tapal batas bukan hanya asal di bangun begitu saja, tapi sudah dilihat berdasarkan peninjauan lapangan oleh bagian Tapem Bolsel dan tidak merampok wilayah Bolmong seperti yang ramai diberitakan media. Harus bersikap negarawan dan harus mengedepankan aturan yang berlaku,” ujar Ahmadi.

Menurut Ahmadi, proses judicial review yang akan ditempuh Pemkab Bolmong, adalah hak setiap warga negara yang merasa tidak puas atas keputusan Pemerintah Pusat, atau suatu produk hukum peraturan yang diterbitkan.

Baca Juga  Bupati Bolsel Lepas Rombongan JCH ke Tanah Suci

“Namun tidak bisa menghambat pembangunan tapal batas yang akan dibangun Bolsel. Karena dasar kita jelas Permendagri tentang penetapan batas daerah Bolmong Bolsel dan Undang-Undang Pemekaran,” ungkapnya.

Terkait pembangunan tapal batas, menurut Ahmadi, hal tersebut adalah sikap dan kepatuhan Bolsel atas aturan hukum yang berlaku di Negara Indonesia.

“Penetapan tapal batas itu justru pemkab Bolsel dalam hal ini sangat menghormati hukum dan peraturan yang berlaku. Secara yuridis formal yang berlaku hari ini adalah Permendagri tentang tapal batas berdasarkan turunan dari Undang-Undang Pemekaran Bolsel,” jelasnya.

Tak hanya itu saja, Ahmadi menilai, sangat keliru kalau ada yang menilai Bolsel membangun tapal batas sepihak atau berspekulasi dan tidak menghormati judicial review.

“Sebagai pemerintah daerah, Bolsel menghargai langkah yang diambil Pemkab Bolmong dengan melakukan judicial review. Tapi Pemkab Bolmong juga harus menghormati Pemkab Bolsel yang akan menjalankan aturan yang berlaku. Kami di Bolsel tenang-tenang saja dalam melaksanakan tugas pembangunan, pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana biasanya,” tandas Ahmadi. (ahr)

Tags: Ahmadi Modeongbolsel- bolmongkonfliktapal batas
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Akub: Pemkab Bolsel Harusnya Tahan Diri

Akub: Pemkab Bolsel Harusnya Tahan Diri

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In