Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 30 Jul 2018 11:42 WITA ·

Akub: Pemkab Bolsel Harusnya Tahan Diri


Akub: Pemkab Bolsel Harusnya Tahan Diri Perbesar

BOLMONG– Polemik pembangunan tapal batas wilayah antara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali memanas setelah, Minggu (29/7/2018) kemarin, Pemkab Bolsel secara epihak mencoba membangun tugu di puncak Tongara.

Pemkab Bolmong meyakini itu masuk wilayah administrasi Pemkab Bolmong.

Kasubag Hukum & HAM Pemkab Bolmong, Triasmara Akub, dalam rilisnya menyatakan tindakan Pemkab Bolsel adalah tindakan yang tergesa-gesa dan cenderung takabur seakan bahwa Putusan Mahkamah Agung (MA) soal judicial review (JR) nanti sudah pasti dimenangkan oleh Pemkab Bolsel.

“Harusnya Pemkab Bolsel menahan diri dulu. Mereka kan sudah tahu kalau kami sedang mengajukan JR ke Mahkamah Agung yang dibantu oleh Prof Yusril Ihza Mahendra dan timnya. Membangun tugu perbatasan sekarang ini seolah-olah mereka sudah tahu nanti arah putusan dari MA. Jangan takabur seperti itu,” ungkap Akub, Senin (30/7/2018).

Menanggapi pernyataan Kabag Humas Bolsel, Ahmadi Modeong, yang menyatakan pembangunan tugu tersebut sudah sesuai hukum yang berlaku, disanggah oleh Akub.

Akub malah mempertanyakan hukum mana yang dipatuhi oleh Pemkab Bolsel.

“Kalau yang dimaksud adalah Permendagri Nomor 40 Tahun 2016 hal itu kan sementara kita uji di MA, baik secara formil maupun materilnya. Seharusnya kita tunggu bersama apa hasil putusan dari MA,” katanya.

Bahkan menurutnya, Pemkab Bolsel yang saat ini sedang mencederai hukum adat yang dijamin dalam konstitusi khususnya pasal 18B ayat (2). Norma tersebut, kata Akub, berlaku dan dalam historisnya disepakati bersama justru dilanggar oleh Pemkab Bolsel.

“Pemkab Bolsel harus mau bersabar dalam proses ini. Kami, Pemkab Bolmong telah menempuh cara yang sah dan konstitusional dalam menghadapi permasalahan ini. Bahkan Ibu Bupati telah meredam masyarakat agar menunggu terlebih dahulu proses yang sedang berlangsung di MA.  Jangan memancing kekisruhan yang dampaknya kita yakini bersama tidak akan baik bagi kedua belah pihak,” pungkasnya. (vdm)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

5 Februari 2026 - 08:32 WITA

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

3 Januari 2026 - 17:43 WITA

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

13 November 2025 - 16:09 WITA

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

31 Oktober 2025 - 19:21 WITA

Berkolaborasi Dengan Kemenag, Pemkab Bolmong Perdana Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025 - 13:25 WITA

Trending di Berita Bolmong