• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

Soal Pungli dan Tagihan Listrik di Pasar Senggol, Ini Kata Herman Aray!

by Rensa
Juni 3, 2019
in Berita Kotamobagu
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU– Keluhan pedagang di Pasar Senggol soal adanya Pungutan Liar (Pungli) sebesar Rp25 ribu dan tagihan listrik Rp200 ribu per lapak, ditanggapi Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop) Kotamobagu, Herman Aray.

Kepada Kronik Totabuan, Senin (3/6/2019), Herman sebagai penanggung jawab Pasar Senggol mengaku tidak tahu menahu soal pungutan Rp25 ribu.

RelatedPosts

Walikota Kotamobagu Tinjau Proyek Jalan Upai, Pontodon dan Bilalang

Sidak ke Kantor OPD, Weny Gaib Minta ASN Kotamobagu Lebih Disiplin

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Baca Juga: Pedagang Dipungut Rp25 Ribu, Diduga Ada Pungli di Pasar Senggol

Baca Juga: Pedagang di Pasar Senggol (Masih) Ditagih Rp200 Ribu untuk Listrik

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang melakukan penelusuran siapa oknum yang melakukan Pungli di Pasar Senggol tersebut.

“Kita dari Pemkot Kotamobagu tidak pernah melakukan pungutan selain yang Rp450 ribu sewa lapak,” ujar Herman.

Herman menambahkan, sudah menerima informasi awal bahwa modus Pungli di Pasar Senggol beragam.

“Informasi katanya itu untuk biaya Damkar, tapi kita tidak menerapkan tagihan tersebut karena Damkar ada anggarannya sendiri. Ada juga untuk pembuatan jembatan, tapi kan di situ sudah ada semua. Saat ini sedang kita selidiki,” katanya.

Sedangkan untuk tagihan listrik, Herman menyebut bukan dari Pemkot juga. Karena untuk biaya penyediaan listrik, sudah masuk secara keseluruhan atau include di sewa lapak yang dibayarkan pedagang yaitu sebesar Rp450 ribu.

“Semoat saya tegur tapi dari PLN bilang penagihan Rp200 ribu itu untuk biaya multi guna. Dimana para pedagang yang ingin menyambung listrik telah disediakan kabel, kontak dan lain-lain oleh PLN. Sehingga pedagang tinggal pakai saja,” katanya.

Baca Juga  Abaikan Hearing, DPRD Kotamobagu Minta Dirut PDAM Bolmong Kooperatif

Selain itu kata dia, PLN menjamin savety dari sambungan listrik tersebut untuk mencegah terjadinya kebakaran.

“Mereka menerapkan tarif Rp100 tibu per lapak. Tagihan yang Rp200 ribu itu adalah pedagang yang pakai dua lapak,” pungkasnya. (sav)

Tags: herman arayPasar Senggolpunglitagihan listrik
Rensa

Rensa

Next Post
Wow! Harga Coca Cola, Fanta dan Sprite di Kotamobagu Tembus Rp300 Ribu

Wow! Harga Coca Cola, Fanta dan Sprite di Kotamobagu Tembus Rp300 Ribu

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In