KOTAMOBAGU– H-1 Idul Fitri permintaan masyarakat Kota Kotamobagu akan minuman bersoda terutama Coca Cola, Fanta, dan Sprite cukup tinggi.
Sayangnya ini dimanfaatkan secara tidak wajar oleh pelaku usaha atau pemilik toko di Kotamobagu. Mereka menaikkan harga minuman bersoda hingga tiga kali lipat dari harga normal.
Bahkan ada salah satu toko diduga memonopoli penjualan minuman bersoda tersebut. Tidak hanya itu, pemilik toko itu juga diduga melakukan aksi borong minuman bersoda di hampir semua toko, kios, hingga Indomaret.
Tujuannya agar pusat penjulalan minuman bersoda hanya di toko itu dan mereka bisa memainkan harga. Apalagi masyarakat tidak ada pilihan lagi karena hanya di situ yang menjul minuman yang biasa dipakai menjamu tamu saat lebaran.
Jika biasanya ukuran 1 liter setiap lusin dijual Rp90- 95 ribu, saat ini sudah di kisaran Rp180- 200 ribu per lusin.
Sedangkan ukuran 1,5 liter harga normal Rp138 ribu per lusin, saat ini sudah dijual Rp300- 375 ribu per lusin.
“Saya barusan beli yang ukuran 1,5 liter harganya sudah Rp375 ribu per lusin,” kata Robyanto Suid, salah satu warga Kotamobagu Timur, Selasa (4/6/2019).
Dia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM segera turun melakukan inspeksi mendadak dan mengontrol pemberlakuan harga tidak normal tersebut.
“Harusnya pemerintah hadir mengontrol dan memastikan harga kebutuhan masyarakat saat lebaran seperti ini terjaga, serta tidak dimainkan seenaknya oleh pelaku usaha,” katanya.
“Sekarang ini saya belum melihat ada tanda-tanda pemerintah memperhatian keluhan masyarakat soal ini,” tambahnya.
Upaya meminta tanggapan kepada Kepala Disdagkop- UKM Kotamobagu Herman Aray soal monopoli, penimbunan, dan permainan harga minuman bersoda di Kotamobagu oleh salah satu pelaku usaha masih terus dilakukan. (tr2/zha)