Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 3 Jun 2019 18:37 WITA ·

Soal Pungli dan Tagihan Listrik di Pasar Senggol, Ini Kata Herman Aray!


Soal Pungli dan Tagihan Listrik di Pasar Senggol, Ini Kata Herman Aray! Perbesar

KOTAMOBAGU– Keluhan pedagang di Pasar Senggol soal adanya Pungutan Liar (Pungli) sebesar Rp25 ribu dan tagihan listrik Rp200 ribu per lapak, ditanggapi Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop) Kotamobagu, Herman Aray.

Kepada Kronik Totabuan, Senin (3/6/2019), Herman sebagai penanggung jawab Pasar Senggol mengaku tidak tahu menahu soal pungutan Rp25 ribu.

Baca Juga: Pedagang Dipungut Rp25 Ribu, Diduga Ada Pungli di Pasar Senggol

Baca Juga: Pedagang di Pasar Senggol (Masih) Ditagih Rp200 Ribu untuk Listrik

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang melakukan penelusuran siapa oknum yang melakukan Pungli di Pasar Senggol tersebut.

“Kita dari Pemkot Kotamobagu tidak pernah melakukan pungutan selain yang Rp450 ribu sewa lapak,” ujar Herman.

Herman menambahkan, sudah menerima informasi awal bahwa modus Pungli di Pasar Senggol beragam.

“Informasi katanya itu untuk biaya Damkar, tapi kita tidak menerapkan tagihan tersebut karena Damkar ada anggarannya sendiri. Ada juga untuk pembuatan jembatan, tapi kan di situ sudah ada semua. Saat ini sedang kita selidiki,” katanya.

Sedangkan untuk tagihan listrik, Herman menyebut bukan dari Pemkot juga. Karena untuk biaya penyediaan listrik, sudah masuk secara keseluruhan atau include di sewa lapak yang dibayarkan pedagang yaitu sebesar Rp450 ribu.

“Semoat saya tegur tapi dari PLN bilang penagihan Rp200 ribu itu untuk biaya multi guna. Dimana para pedagang yang ingin menyambung listrik telah disediakan kabel, kontak dan lain-lain oleh PLN. Sehingga pedagang tinggal pakai saja,” katanya.

Selain itu kata dia, PLN menjamin savety dari sambungan listrik tersebut untuk mencegah terjadinya kebakaran.

“Mereka menerapkan tarif Rp100 tibu per lapak. Tagihan yang Rp200 ribu itu adalah pedagang yang pakai dua lapak,” pungkasnya. (sav)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kartini dan Hari Otda 2026

29 April 2026 - 13:58 WITA

Trending di Berita Daerah