Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 19 Apr 2024 14:11 WITA ·

Sopir Grand Max Pengangkut Minyak Ilegal yang Terbakar Diamankan Polres Muba


Sopir Grand Max Pengangkut Minyak Ilegal yang Terbakar Diamankan Polres Muba Perbesar

MUSI BANYUASIN, Kroniktotabuan.com – Satuan Reskrim Polres Musi Banyuasi (Muba) mengamankan FM (20), sopir Grand Max pengangkut minyak mentah hasil illegal drilling yang terbakar di Desa Dawas, Kecamatan Keluang, 17 April 2024 lalu.

Sebelumnya FM melarikan diri setelah mobil dikendarainya dengan nomor polisi BH 8590 MT terbakar. Parahnya, selain mobil yang ia kendarai, peristiwa itu juga ikut membuat 2 rumah warga dan 2 unit kendaraan lainnya terbakar.

FM setelah peristiwa mobil Grand Max yang ia kendarai terbakar sekira pukul 16.30 WIB, sempat melarikan diri. Tetapi hari itu juga sekira pukul 22.00 WIB, ia menyerahkan diri dengan diantar keluarganya.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Try Hoetomo kepada wartawan pada Jumat, (19/4/2024) membenarkan bahwa sopir Grand Max yang terbakar diduga mengangkut minyak mentah ilegal sudah diamankan.

“Saat ini sopir mobil atas nama FM sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami jerat dengan pasal 53 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 ke-8 Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 Tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 02 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda paling tinggi  Rp40.000.000.000 dan atau pasal 188 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,”  ungkap Bondan. (Fitriana)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

Trending di Berita Bolsel