Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Staf DPRD Bolmong Protes, Gaji 13 Dipotong Tutupi TGR  


9 Sep 2017 07:40 WITA


 Yahya Fasa Perbesar

Yahya Fasa

Yahya Fasa

BOLMONG–  41 orang staf di Sekrtariat DPRD Bolmong harus menanggung kesalahan yang dilakukan pimpinannya terkait tuntutan ganti rugi (TGR) pengadaan pakaian sipil harian (PSH) 2016 lalu. Gaji ke-13 mereka yang diterima beberapa waktu lalu dipotong sebesar Rp640 ribu per orang untuk membayar TGR. Pemotongan hak para staf di tersebut sesuai instruksi Sekretaris DPRD Bolmong Yahya Fassa.

“Kami tidak terima dengan pemotongan itu. TGR bukan tanggung jawa kami apalagi saat pembagian PSH, kami tidak dapat. Apalagi potongan cukup besar sampai Rp640 ribu,” ungkap salah satu staf DPRD Bolmong kepada Kronik Totabuan yang meminta namanya dirahasiakan, Sabtu (9/9).

Penuturan sumber, beberapa staf sempat menolak kebijakan tersebut namun ditekan. Mereka juga ditekan agar tidak membeber kebijakan ini ke publik apalagi ke media massa.

“Kebijakan tidak populis ini mereka simpan dengan rapi, tapi saya harus ungkap karena saya tidak terima cara-cara seperti itu. Gaji 13 adalah hak kami dan itu tidak boleh dipotong,” ungakap sumber.

“Jika permasalahan pemotongan gaji ke-13  ini sampai ke proses hukum, beberapa dari kami siap memberikan keterangan sebagai saksi. Kami siap membongkarnya,” katanya.

Sekretaris DPRD Bolmong Yahya Fasa dikonfirmasi soal masalah ini mengatakan, pemotongan gaji ke-13 untuk menutupi TGR adalah hasil kesepakatan rapat bersama termasuk dengan 41 orang staf.

“Ini harus saya luruskan.  Pemotongan gaji ke-13 untuk menutupi TGR itu mereka sepakati dalam rapat bersama. Silakan hubungi juga Kabag Risalah dan Persidangan dan yang lainya agar ini jelas,” kata Yahya.

Dijelaskan, TGR yang ditanggung staf merupakan tanggung jawab mereka pribadi masing-masing. “Itu TGR mereka pribadi terkait pengadaan seragam PSH. Bukan TGR yang berkaitan dengan lembaga DPRD,” ujar Yahya.

Menurut Yahya, pengadaan seragam PSH yang telah dilakukan, tidak sesuai dengan Permendagri sehingga mengakibatkan TGR.

“Pakaian PSH sudah diadakan. Namun ada Permendagri yang melarang staf menggunakan PSH. Saya berkapasitas memediasi saat mereka rapat,” ujarnya.

Dia juga menyayangkan karena saat rapat dilaksanakan, tidak ada yang komplain.

“Nanti sekarang ada complain.Padahal saat rapat tidak ada komplain karena itu keputusan mereka secara bersama, dan semua sepakat akan hal itu,” pungkasnya. (ahr/rab)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kominfo Musi Banyuasin Serukan Jauhi Narkoba Lindungi Generasi Muda

28 April 2025 - 08:42 WITA

Antusias Ikuti Upacara, Wabup Muba Rohman Ucapkan Selamat Hari Otonomi Daerah ke-29

25 April 2025 - 11:37 WITA

Bupati Bolsel Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah dan Hari Kartini

25 April 2025 - 11:31 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi 2026

23 April 2025 - 20:42 WITA

Pasien Berduit Bawa Anak dan Rayakan Ulang Tahun di RSUD Kotamobagu, Publik Heboh!

23 April 2025 - 09:25 WITA

Serentak Se-Indonesia, Kemenag Bolmong Turut Sukseskan Gerakan Menanam 1 Juta Pohon Matoa

22 April 2025 - 19:01 WITA

Trending di Berita Bolmong