Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 4 Mar 2021 18:27 WITA ·

Studi Komparasi, DPRD Gorontalo Utara Sambangi Diskominfo Kotamobagu


Studi Komparasi, DPRD Gorontalo Utara Sambangi Diskominfo Kotamobagu Perbesar

KOTAMOBAGU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kotamobagu menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Kamis (4/3/2021).

Dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Gorut, Hamzah Sidik Djibran, rombongan yang terdiri dari unsur pimpinan beserta staf DPRD Gorut ini diterima langsung oleh Kepala Diskominfo Kotamobagu, Fahri Damopolii.

Kunjungan ini terkait studi komparasi terkait fungsi dan pengawasan DPRD Gorontalo Utara tentang penganggaran dan kualifikasi kerjasama dengan media cetak dan media siber.

“Penganggaran untuk kerjasama media cetak dan media siber tahun 2021 ini sudah dialihkan ke Diskominfo, dari sebelumnya masih berada di Bagian Humas Setda Kabupaten Gorontalo Utara. Kami di DPRD perlu melakukan studi komparasi untuk menambah referensi dalam pengawasan sebentar terkait pelaksanaan kerjasama Pemkab Gorut dengan media massa,” jelas Hamzah Sidik Djibran.

Baca Juga: Tindak Lanjut Pengumuman Menteri Pendidikan, Disdik Berikan Kuota Belajar Bagi Siswa

Hamzah mengatakan dari banyak daerah yang ada, Kotamobagu adalah salah satu daerah yang penataan kerjasama medianya sudah tergolong baik, sehingga DPRD Gorontalo Utara berinisiatif untuk datang studi komparasi ke Diskominfo Kotamobagu.

“Proses kerjasama media massa membutuhkan penataan administrasi yang baik agar pelaksanaanya bisa optimal, tepat, dan pemerintah daerah tidak keliru dalam pelaksanaannya,” lanjutnya.

Kepala Diskominfo Kotamobagu, Fahri Damopolii menyambut baik kunjungan kerja dalam rangka studi komparasi ini. menurut Fahri, anggaran kerjasama media massa sejak Diskominfo berdiri pada 2017 lalu, sudah ditata dalam dokumen anggaran Diskominfo Kotamobagu.

“Sebelumnya anggaran untuk kerjasama media ditata di Bagian Humas Setda Kotamobagu. Tapi sejak Diskominfo berdiri pada 2017 lalu, anggaran kerjasama media sudah tertata dalam dokumen anggaran Diskominfo Kotamobagu,” ucap Fahri.

Baca Juga: Pemkot Segera Rotasi Jabatan, Tatong Ungkap Kriteria Calon Pejabat

Fahri mengatakan bahwa dalam penataan media, Diskominfo Kotamobagu menerapkan berbagai persyaratan administrasi maupun kualifikasi teknis terhadap semua media yang berkerja sama dengan Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Penerapan persyaratan administasi maupun teknis dibutuhkan agar proses kerjasama ini memiliki dasar yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan. Mulai dari penentuan media massa yang bisa bekerjasama, penentuan kategori, maupun besaran nominal kontrak yang dikerjasamakan. Termasuk poin-poin penting yang dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkot dan Media, yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak. Semua ini harus diatus secara jelas dan detail, tujuannya agar bisa dipertanggunjawabkan,” jelasnya.(bto)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah