KRONIK TOTABUAN, Kotamobagu – Dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu segera menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke 13 bagi ASN di lingkungannya.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sofyan Mokoginta, 12 Maret 2024.
Menurut Sofyan, saat ini pihaknya tinggal menunggu petunjuk teknis serta harmonisasi Peraturan Wali Kota Kotamobagu (Perwako) tentang dasar pembayaran THR dan Gaji 13.
“Paling cepat akhir bulan ini,” singkat Sofyan.
Dikatakannya, untuk anggaran pembayaran tunjangan tambahan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan APBD.
“Pada intinya Pemkot siap bayar sesuai juknis dan jumlah ASN Kota Kotamobagu,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Inspektur Daerah Kota Kotamobagu Yusrin Mantali mengatakan, untuk menyambut hari besar keagamaan tahun ini, ASN akan menerima THR 100 persen dari pemerintah pusat.
“Dengan disampaikannya bahwa ASN, TNI dan Polri akan menerima THR 100 persen oleh Kementerian Keuangan, maka tentu ini menjadi satu kesyukuran bagi kami ASN Pemkot Kotamobagu,” ungkap Yusrin.
Senada dengan Sekda, Yusrin pun mengatakan untuk pembayaran THR dan Gaji 13 masih menunggu Juknis dan Perwako.
“Selanjutnya masih menunggu diterbitkannya petunjuk teknis dan Perwako dalam hal penyaluran yang menjadi dasar pembayaran oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kotamobagu,” tandasnya