Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Hiburan · 28 Okt 2016 05:40 WITA ·

WHO Masukkan Mandul dan Jomblo ke Kategori Disabilitas


WHO Masukkan Mandul dan Jomblo ke Kategori Disabilitas Perbesar

jomblo-ping-562755b12523bd1d0d36b139

JAKARTA– World Health Organization (WHO) akan meningkatkan standar tentang disabilitas. Kini, standar tersebut tak hanya berlaku untuk pasangan yang tidak bisa memiliki anak (mandul) setelah setahun lebih menikah, tapi juga mereka yang tidak bisa menemukan pasangan seksual untuk memiliki anak (Jomblo).

Dilansir dari Express, perubahan ini bertujuan agar semua orang bisa bereproduksi, termasuk kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).  Perubahan standar ini akan dimasukkan dalam International Classification of Diseases (ICD) edisi ke-10 yang berisi klasifkasi berbagai penyakit.

Nantinya, peraturan baru ini akan memberikan keuntungan bagi mereka yang masih sendiri atau jomblo. Pasalnya, mereka memiliki kesempatan yang sama seperti pasangan dengan program terapi kehamilan berbantu atau bayi tabung. Kendati demikian, keputusan WHO ini memicu banyak kritik.

“Omong kosong tak masuk akal ini tidak hanya mendefinisikan ulang masalah infertilitas tapi juga benar-benar mengabaikan proses biologis serta signifikansi hubungan alami antara pria dan wanita,” papar Josephine Quintavalle dari Comment on Reproductive Ethics.

Penyusun standar WHO, dr David Adamson menjelaskan, bahwa disabilitas yang dimaksud dalam standar ini merupakan hal yang positif. Dengan begitu semua orang akan memiliki keluarga.

“Standar secara fundamental mengubah siapa yang harus dimasukkan dalam kelompok (disabilitas) dan siapa yang seharusnya memiliki akses ke pelayanan kesehatan. Hal ini menetapkan standar internasional,” jelas dr David. (sdo/zha)

Sumber: sindonews.com

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Diduga Difoto Tanpa Busana, Peserta Miss Universe Indonesia 2023 Lapor Polisi

8 Agustus 2023 - 14:13 WITA

Jadi Biang Dehidrasi, Hindari Konsumsi Jenis Makanan Ini Saat Cuaca Panas

29 April 2023 - 08:59 WITA

Rasa Asin di Gigi Bisa Membatalkan Puasa? Buya Yahya Jelaskan Hal Ini Menurut Hukum Islam

1 April 2023 - 10:47 WITA

Apakah Sah Wudhu dalam Keadaan Tanpa Busana di Kamar Mandi? Buya Yahya Beri Penjelasan Begini

1 April 2023 - 10:40 WITA

Apakah Sah Pasangan Suami Istri Mandi Junub di Hotel? Ternyata Ini Penjelasan Gus Baha

30 Maret 2023 - 10:01 WITA

Konsumsi 5 Jenis Makanan Ini Saat Sahur! Jalani Ibadah Puasa Penuh Energi

29 Maret 2023 - 08:48 WITA

Trending di Berita Daerah