Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Advertorial · 1 Agu 2022 19:54 WITA ·

6 Poin Rekomendasi Banggar kepada Pemkot Kotamobagu


6 Poin Rekomendasi Banggar kepada Pemkot Kotamobagu Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kotamobagu meminta Pemerintah Kota (Pemkot), menindak lanjuti enam poin yang disarankan dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Enam poin yang disebut sebagai saran oleh Banggar tersebut disampaikan oleh anggota Banggar, Alfitri Tungaki dalam rapat Paripurna DPRD Kotamobagu dalam rangka pembicara tingkat II, pengambilan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Senin 1 Agustus 2022.

Alfitri mengatakan dalam laporan realisasi anggaran 2021, berdasarkan pemaparan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu, Banggar DPRD merangkumnya kedalam enam poin penting yang perlu ditindak lanjuti untuk kemajuan daerah.

“Banggar DPRD Kota Kotamobagu juga perlu menyampaikan beberapa saran yaitu, (1). Laporan APBD kiranya dapat dilengkapi sesuai dengan catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, (2). Dalam terjadinya pergeseran anggaran, pada masing-masing OPD agar kiranya pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan pihak DPRD dalam penyajian informasi agar selalu sejalan, (3). Meminta kepada pemerintah agar kiranya dapat mengkaji lagi terkait penetapan retribusi pajak hiburan, ruko, kios di Pasar Serasi dan Pasar 23 Maret,” sebut Tungkagi.

” keempat, Banggar meminta kepada pemerintah daerah agar meningkatkan pendapatan asli daerah di tahun yang akan datang, (5). Meminta kepada pemerintah daerah agar Dinas Perhubungan mencari format dalam meningkatkan fasilitas parkir yang ada di tempat-tempat umum di Kotamobagu, (6). Agar dalam penulisan angka-angka di laporan pertanggungjawaban mengharapkan kepada tim pemerintah, agar tidak keliru dan harus diperbaiki di tahun-tahun yang akan datang,” kata perempuan dari Partai Demokrat ini.

Selain itu, tiga Fraksi yang ada di DPRD Kotamobagu memilih membacakan pandangan Fraksi dalam rapat paripurna tersebut.

Sementara Fraksi yang tidak membacakan pandangan Fraksinya dalam rapat Paripurna DPRD adalah Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat.

Akan tetapi, ke enam Fraksi yang ada di DPRD menyampaikan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

27 April 2026 - 13:15 WITA

Wali Kota Weny Gabib Teken Dokumen Kunci Revisi RTRW di Jakarta

2 April 2026 - 13:17 WITA

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur

18 Februari 2026 - 17:41 WITA

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

19 Januari 2026 - 12:26 WITA

Trending di Advertorial