• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Ekonomi

Respons Asosiasi Maskapai Dalam Negeri Soal Mahalnya Tiket Pesawat

by Rensa
Januari 11, 2019
in Berita Ekonomi, Berita Nasional
A A
0
Respons Asosiasi Maskapai Dalam Negeri Soal Mahalnya Tiket Pesawat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Indonesia National Air Carrier (INACA) atau Asosiasi Maskapai Dalam Negeri buka suara soal isu yang mengemuka terkait mahalnya harga tiket penerbangan. Memang, saat ini banyak masyarakat yang mengeluh soal mahalnya tiket pesawat di media sosial.

Bahkan, sejumlah warga pun telah sepakat menandatangani petisi turunkan harga tiket pesawat domestik melalui situs change.org. Jumlah yang terkumpul hingga pagi ini telah hampir terkumpul 35.000 tanda tangan.

RelatedPosts

Harap Untung Malah Buntung, Ratusan Orang Kotamobagu dan Bolmong Jadi Korban Investasi Aplikasi BintangChip

Diikuti Ratusan Pelari, Kokot Runners Sukses Gelar Mini Offline Pocari Sweat Run Indonesia 2025 di Kotamobagu

Harga Beras di Kotamobagu Tembus Rp1 Juta Per Koli, Ini Penyebabnya!

Sekretaris Jenderal INACA, Tengku Burhanuddin mengatakan, range harga tiket pesawat yang ada saat ini telah mengacu pada aturan terkait tarif batas atas tiket penerbangan yang diatur oleh Kementerian Perhubungan RI.

“Harga tiket penerbangan tersebut, menyesuaikan dengan demand permintaan yang masih tinggi pada periode liburan Natal dan Tahun Baru 2019, khususnya ke sejumlah kota besar di Indonesia,” kata Tengku dikutip dalam siaran pers-nya, Jakarta, Jumat 11 Januari 2019.

Ia menjelaskan, maskapai menjual harga tiket juga disesuaikan besarannya dengan peningkatan biaya pendukung seperti biaya navigasi, biaya bandara, avtur hingga kurs dolar yang fluktuatif. Namun, dia mengaku, masih dalam batas yang ditentukan oleh Kementerian Perhubungan.

“INACA memproyeksikan periode peak season Natal dan Tahun Baru 2019 masih akan berlangsung hingga tanggal 14 Januari 2019 mendatang,” ujarnya.

Ia mengatakan, INACA memastikan maskapai yang tergabung dalam INACA mematuhi dan berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Perhubungan RI dalam memastikan kebijakan penetapan harga tiket pesawat. Tentunya, sesuai aturan yang berlaku dalam memastikan akses masyarakat terhadap layanan penerbangan tetap terpenuhi.

Baca Juga  Prediksi Timnas Indonesia U-22 Vs Kamboja U-22: Jangan Sampai Angkat Koper!

Mekanisme formulasi perhitungan dan penetapan tarif batas atas dan batas bawah penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016.

Selain basic fare (biaya dasar) yang diatur oleh Kementerian Perhubungan, tiket harga penerbangan terdiri dari gabungan sejumlah komponen biaya yakni asuransi, PPN, dan Passanger Service Charge (PSC) yang juga cukup besar. (*)

sumber : viva.com

 

Tags: indonesiamaskapaipenerbangan
Rensa

Rensa

Next Post
Toyota Naikkan Harga Tahun 2019, Berlaku Untuk Semua Model

Toyota Naikkan Harga Tahun 2019, Berlaku Untuk Semua Model

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan HUT ke-61 Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Kenakan Pakaian Adat Mongondow

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In