• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

Sengketa Batas Desa Bungko dan Kopandakan I Disepakati Dengan Konsep Bakid

by Rensa
November 5, 2019
in Berita Kotamobagu
A A
0
Sengketa Batas Desa Bungko dan Kopandakan I Disepakati Dengan Konsep Bakid
501
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Kotamobagu – Bagian Pemerintahan SETDA Kotamobagu, Senin (4/11/2019) kemarin menggelar kegiatan dengan konsep bakid untuk penyelesaian batas antara desa  Kopandakan I dan desa Bungko.

Hal ini guna menindak lanjuti kegiatan Delienasi batas secara Kartometrik yang telah menghasilkan batas Desa/Kelurahan se-Kota Kotamobagu pada bulan agustus lalu.

RelatedPosts

Menanti Juara Baru, Palta United vs Kobo Besar FC di Final Walikota Cup 2025

Respon Permintaan Konsumen! ABRIZT Resmi Buka Layanan Cuci Motor di Kotamobagu

Marabunta FC vs Aruman Jaya, Duel Dua Tim Terluka di Perebutan Juara Ketiga

Kegiatan yang dilangsungkan di Gelanggang Olahraga Desa Kopandakan I itu di hadiri oleh Pemerintah Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kepala Desa, SEKDES, Kasie Pemerintahan, Ketua BPD dan lembaga adat dari kedua desa.

Kasubag Pemerintahan Fahrin Ambaru menerangkan bahwa  agenda ini merupakan  tindak lanjut dari tahapan penegasan batas desa.

“Pasca pelaksanaan delienasi atau penarikan garis batas diatas peta dasar, telah di identifikasi segmen batas desa yang masih di perselisihkan. Salah satunya batas desa bungko dan desa kopandakan. Sehingga dalap proses penyelesaiannya di lakukan dengan konsep Bakid”, Ujar Fahrin.

Fahrin menambahkan bahwa kegiatan ini berjalan dengan lancar dan telah menghasilkan berita  acara kesepakatan dengan  melampirkan peta garis batas dan titik koordinat yang di tanda tangani oleh kedua sangadi di masing-masing desa.

“Kegiatan ini mempunyai tujuan akhir intuk meminimalkan potensi konflik, mempertegas cakupan wilayah administrasi kewenangan, efisiensidan efektifitas pelayanan kepada masyarakat, kejelasan luas wilayah, administrasi kependudukan, kejelasan administrsi pertahanan, kejelasan perijinan, pengelolaan SDA dan menghindari overlapping pengaturan tata ruang”, tambahnya.

Ketua BPD desa Bungko, Kautsar Muri Gonibala juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ada sejumlah warga yang tercatat sebagai warga desa Kopandakan I namun membayar SPPT di desa Bungko. Maka dengan hasil dari pertemuan ini diharapkan bisa lebih mempermudah pihaknya dalam pengurusan administrasi di masing-masing desa.

Baca Juga  Menunggak Retribusi, Puluhan Ruko di Pasar 23 Maret Terancam di Tutup

Kegiatan Bakid sendiri adalah salah satu budaya di tanah bolaang mongondow yang mengedepankan musyawarah dalam pengambilan keputusan. (bto)

Tags: 2019bakidBungkoKotamobagusengketa batas desa
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Diskominfo Minahasa Utara “Belajar” di Diskominfo Kotamobagu

Diskominfo Minahasa Utara "Belajar" di Diskominfo Kotamobagu

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidikan Dugaan Korupsi Hibah Bawaslu Kotamobagu Menguat, Komisioner dan Korsek Diperiksa Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In