Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Politik · 12 Agu 2020 14:20 WITA ·

Humagi Buka Sosialisasi Potensi Pelanggaran Pada Pilgub Sulut 2020


Humagi Buka Sosialisasi Potensi Pelanggaran Pada Pilgub Sulut 2020 Perbesar

BOLMONG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar sosialisasi Potensi Pelanggaran Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Sulut Tahun 2020, Rabu (12/8/2020), bertempat di Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Kegiatan tersebut dibuka pimpinan Bawaslu Sulut, Divisi Penindakan Pelanggaran, Mustarin Humagi serta dihadiri pimpinan Bawaslu Bolmong, Perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), dan LSM serta Panwascam se- Bolmong.

Ada pun, narasumber dalam kegiatan tersebut yakni, Dr Radian Syam SH MH, merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta.

“Peran media sangat penting dalam memberikan informasi dalam kepemiliuan, termasuk turut serta mengawasi pilkada, dengan memantau proses tahapan pilkada dan memberikan informasi terkait adanya pelanggaran yang terjadi selama proses tahapan pemilihan berjalan. Media juga bisa membantu mengsosialisasikan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran pilkada,” ujar Radian dalam materinya.

Lanjut Radian mengatakan, dalam melaksanakan tugas pengawasan, Bawaslu harus mendeteksi dini potensi terjadinya pelanggaran dalam pemilihan.

“Jika ditemukan terjadinya pelanggaran, harus disertai dengan fakta-fakta di lapangan. Serta selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan kejaksaan dalam setiap penanganan permasalahan pelanggaran pemilu,” tuturnya.

Sementara itu, pimpinan Bawaslu Sulut Mustarin Humagi mengatakan, pihaknya sudah berkomitmen dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk tidak melonggarkan kasus pidana pemilu.

“Komitmen kita tegak lurus dalam penanganan tindak pidana pemilu. Siapa pun dia yang melanggar aturan dalam pemilu pasti kita tindak. Jika penyelenggara yang melakukan pelanggaran maka ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang akan memprosesnya. Jadi kinerja kami diawasi DKPP,” tegasnya.(mon)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sulut Diguncang Gempa 7,6 SR Potensi Tsunami, Gubernur YSK Imbau Warga Tetap Tenang

2 April 2026 - 09:11 WITA

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

28 Januari 2026 - 14:11 WITA

Guru SMA, SMK dan SLB di Sulut Belum Terima TPG 13 dan THR TPG 2025, Apa Penyebabnya?

28 Januari 2026 - 13:22 WITA

Tak Penuhi Jam Mengajar, Banyak Guru SMA/SMK Sulut Gagal Terima TPG di 2025, Harap Pemprov Cari Solusi di 2026

5 Januari 2026 - 13:57 WITA

Gubernur YSK Open House Natal Bersama Warga Kakas dan Remboken

27 Desember 2025 - 09:08 WITA

Trending di Berita Daerah