MUSI BANYUASIN, kroniktotabuan.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan melakukan penertiban menyeluruh terhadap perizinan perusahaan yang beroperasi di wilayahnya, khususnya terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Langkah tersebut merupakan instruksi langsung Bupati Muba HM Toha Tohet SH sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola investasi dan pemanfaatan lahan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris Daerah Muba, Drs. Syafaruddin MSi, mengatakan penertiban ini bertujuan memastikan seluruh perusahaan mematuhi regulasi yang berlaku serta memberikan kontribusi positif bagi daerah.
“Pak Bupati menginginkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muba mematuhi ketentuan yang berlaku. Karena itu, Pemkab Muba akan melakukan penertiban terhadap aspek HGU maupun dokumen Amdal perusahaan agar seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan,” ujar Syafaruddin.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemkab Muba akan membentuk tim khusus yang melibatkan perangkat daerah terkait dan unsur teknis lainnya. Tim ini akan bertugas melakukan pendataan, verifikasi, serta evaluasi terhadap kelengkapan dokumen perusahaan.
Menurut Syafaruddin, penertiban dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan langkah tersebut bukan untuk menghambat investasi, melainkan menciptakan kepastian hukum dan mendorong kepatuhan perusahaan.
“Keberadaan HGU yang jelas dan dokumen Amdal yang sesuai menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, sekaligus melindungi hak masyarakat dan lingkungan hidup,” katanya.
Pemkab Muba juga mengajak seluruh perusahaan untuk bersikap kooperatif dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan guna mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkeadilan di Kabupaten Muba. (fitriana)










