Saiful Tamu
KOTAMOBAGU- Penyidik Polres Bolmong siap menjemput MM alias Asoi terduga kasus cabul anak di bawah umur, secara paksa. Ketua DPD KNPI Kotamobagu nonaktif ini tidak memenuhi panggilan kedua penyidik, Rabu (14/12). Hingga pukul 20.00 wita, Asoi tak menghadap penyidik unit I Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kita tunggu sampai sebentar malam atau besok. Jika tidak datang, kami akan berupaya lain untuk menjemput secara paksa kepada terlapor,” kata Kasubag Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tamu.
Saiful mengungkapkan, Selasa (13/13) Asoi memang mengajukan surat sakit kepada penyidik dan itu dimaklumi. Namun hari ini, Asoi sudah harus memenuhi panggilan penyidik. “Kita tunggu saja,” katanya.
Sejak kasus dugaan cabul ini dilaporkan oleh siswi SMK ke Polres Bolmong 29 November lalu, Asoi baru satu kali memenuhi panggilan penyidik yakni pada 7 Desember lalu. Saat itu Asoi menjalani pemeriksaan selama enam jam didampingi pengacaranya.
Namun setelah pemeriksaan selesai, Asoi dan pengacaranya memilih menghindar dari wartawan yang coba meminta konfirmasi. Sampai saat ini, upaya wartawan meminta konfirmasi ke Asoi belum berhasil. (rez)