Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Bolmong Miliki “Panglima” Definitif


8 Jun 2017 12:19 WITA


 Suasana pelantikan sekretaris daerah (Sekda) Bolmong oleh Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow Perbesar

Suasana pelantikan sekretaris daerah (Sekda) Bolmong oleh Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow

Suasana pelantikan sekretaris daerah (Sekda) Bolmong oleh Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow

BOLMONG – Tahlis Galang SIP MM, Kamis (08/06), sekira pukul 10.00 Wita, resmi diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, sebagai Sekertaria Daerah, bertempat di Kantor Pemkab Bolmong, Lolak.

Selain itu, juga dilaksanakan serah terima jabatan dari Pelaksana Tugas Sekda Drs Ashari Sugeha kepada Tahlis Galang. Pelantikan berdasarkan SK Nomor 821.2/B.03/BKPP/SK/15/2017
Tentang Pengangkatan Sekertaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo melalui sambutan memberikan tanggungjawab kepada Sekda untuk melakukan pembenahan organisasi pemerintahan dan tata kelola keuangan. “Melakukan pembenahan serta pemantapan terhadap organisasi pemerintahan,  khususnya meningkatkan kinerja, seluruh ASN dalam rangka tugas pelayanan kepada masyarakat dan tugas pemerintahan,” kata Yasti.

Dijelaskan, proses penentuan Sekda Bolmong, dilakukan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. “Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan sekda adalah kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, serta nilai pengabdian dan komitmen akan tugas dan tanggungjawab,” ujarnya.

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara

Selain itu, telah sesuai amanah Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Permenpan RB Nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dilingkungan instansi pemerintah, serta Instruksi Presiden RI Nomor 3 tahun 2015 tentang percepatan pengisian jabatan tinggi secara terbuka dan kompetitif.

Tak hanya itu, Bupati juga langsung memerintahkan Sekda melakukan pembenahan pada pengelolaan keuangan daerah. “Saya juga mengingatkan sekaligus memerintahkan kepada sekda agar segera melakukan berbagai upaya perbaikan serta pembenahan terhadap kinerja SKPD, khusus berkaitan dengan penataan pengelolaan keuangan, pengawasan internal serta peningkatan semangat dan disiplin ASN,” tandas Yasti. (ahr)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Malam Puncak Grand Final Kuyung Kupek 2024 Berlangsung Spektakuler

6 Desember 2024 - 16:03 WITA

Pj. Walikota Kotamobagu Terima Langsung 3 Anugerah Mapalus Pendidikan

5 Desember 2024 - 19:49 WITA

Sukses Jadi Tuan Rumah, PWI Muba Raih Juara Umum Porwada Sumsel 2024  

5 Desember 2024 - 15:54 WITA

Wartawan se-Sumsel Antusias Ikuti Porwada di Kabupaten Muba

4 Desember 2024 - 13:17 WITA

Angka Kemiskinan di Muba Ditargetkan Turun Satu Digit di Tahun 2025

3 Desember 2024 - 13:18 WITA

Hadiri Bimtek Table Manner TP-PKK, Pj. Walikota Sampaikan Hal Ini

2 Desember 2024 - 21:09 WITA

Trending di Berita Daerah