BOLMONG – Pendidikan karakter dan anti korupsi di lingkup sekolah akan mulai diterapkan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai tahun ajaran baru 2021/2022.
“Semua akan dibekali pengetahuan dan pembelajaran terkait pendidikan anti korupsi, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Ini juga bentuk kerja sama KPK dan Pemkab Bolmong untuk menciptakan sinkronisasi dalam rangka penyelenggaraan pendidikan anti korupsi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Renti Mokoginta, Senin (15/3/2021).
Lanjutnya, penerapan tersebut juga telah disetujui oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, melalui peraturan bupati (Perbup).
Baca Juga: 360 Ton Target Produksi Gabah Kering di Bolmong
“Itu sudah disetujui dan Perbupnya sudah ditandatangani oleh bupati, rencananya bulan Juni 2021 nanti pendidikan karakter dan anti korupsi di setiap sekolah akan diterapkan,” kata Renti.
Menurut Renti, pendidikan moral dan anti korupsi sangat penting diterapkan di lingkungan sekolah, karena itu merupakan hal yang cukup efektif dalam membangun generasi bangsa yang berintegritas untuk memerangi korupsi.
“Kita juga akan terus melakukan monitoring jika ini sudah mulai diterapkan agar pendidikan anti korupsi di sekolah bisa berjalan maksimal,” tutupnya. (len)