
BOLMUT – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Drs Depri Pontoh, Senin (03/04) menyerahkan LKPD (Laporan keuangan pemerintah daerah) tahun anggaran 2016 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut. Penyerahan dipusatkan di gedung BPK RI Perwakilan Sulut bersamaan dengan LKPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara serta 14 Kabupaten dan Kota.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut,Tangga Muliaman Purba dalam sambutannya mengatakan, penyerahan LKPD adalah rangkaian pemeriksaan BPK yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. “Penyerahan LKPD merupakan amanat undang-undang nomor 1 tahun 2004 pasal 56 yang menyatakan bahwa, pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangannya pada BPK, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran beraknir,” jelasnya.
Lanjutnya, setelah pemeriksaan BPK, akan mendapat opini dalam peneyelenggaraan keuangan daerah. “Setelah pemeriksaan BPK, akan mendapat opini atas laporan keuangan pemerintah yang diberikan oleh masing-masing kabupaten/kota,” jelasnya.
Aspek penilaian yang akan dilakukan BPK diantaranya, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan berdasar undang-undang, kepatuhan dan kepatutan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektifitas sistem keuangan.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE yang turut menyerahkan LKPD Provinsi Sulut, dalam sambutnnya menyampaikan, penyerahan LKPD tahun 2016, diharapkan mendapat opini yang baik. “Penyerahan LKPD tahun 2015 lalu, ada 4 daerah yang belum mendapat opini WTP. Jadi dalam penyampaian kepala BPK tentang aspek penilaian LKPD tahun 2016, semua kabupaten/kota di Sulut akan medapat predikat WTP,” kata Olly.
Sementara, Bupati Bolmut, Drs Depri Pontoh mengaku optimis LKPD 2016 Kabupaten Bolmut akan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Saat ini kita sudah menyelesaikan satu tahapan, saya optimis Kabupaten Bolmut akan meraih opini WTP, bersama dengan daerah lainnya,” tandasnya. (tr-2)