BOLMUT – Kasus penganiyaan masih mendominasi di Kabuapaten Bolaang Mongondow Utara untuk tahun 2017. Bahkan, pihak Kejari (Kejaksaan negeri) Bolmut, Senin (03/04) merilis 11 perkara yang dilimpahkan (P21) untuk triwulan satu.
Menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasiepidum), Hendra W Kamal SH MH kasus penganiyaan diakibatkan masih kurangnya kesadaran hukum masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan. “Pola pikir serta psikologi mampu mempengaruhi karakter seseorang,” kata Hendra yang juga mantan Kasie Intel Kejari Air Madidi.
Namun, selain penganiyaan, kasus cabul menduduki peringkat kedua. Tercatat telah terjadi 3 kasus selama tiga bulan di tahun 2017. Menurut Hendra, penyebabnya tak terkontrol nafsu. Selain itu kurangnya peran serta dari pihak pemerintah baik desa maupun Kabupaten. “Semuanya dimulai dari pendidikan dalam rumah serta lingkungan. Saya melihat dan mempelajari semua dakwaan serta terungkap pada fakta-fakta persidangan. Ini sangat memprihatikan,” ungkapnya.
Hendra berharap, semua elemen masyarakat, pemerintah serta para penegak hukum, bekerjasama menekan terjadinya kasus-kasus kriminalitas di Bolmut. “Semoga ada kesadaran hukum bagi semua pihak,” harapnya. (tr-2)