Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Musi Banyuasin · 20 Jul 2023 00:49 WITA ·

Bupati Asahan Buka Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah


Bupati Asahan Buka Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Bupati Asahan H. Surya BSc Membuka Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Asahan Tahun 2023, Kamis (20/07). Tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Bidang Administrasi Umum, Staff Ahli, OPD, Para Kasubbag Program OPD, Direktur Evaluasi Kerja Kemendagri, Narasumber

Laporan panitia yang di bacakan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Asahan Ade Sofianita S.STP menyampaikan tujuan dilaksanakan Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD) ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah ke arah yang lebih baik. Termasuk kinerja dalam menyelengarakan Pemerintahan berdasarkan asas Umum tata kelola Pemerintahan yang baik (Good Local Governance) sekaligus kinerja pelayanan kepada masyarakat. “Peserta dari kegiatan ini terdiri dari para OPD se-Kabupaten Asahan serta Kasubbag program sebagai penyusun LPPD Kabupaten Asahan” Ujar ade

Dalam sambutannya, Analis Kebijakan Ahli Madya Pada Subdit EKPKD wilayah 2, Ir Agustenno Siburian, M. Si menerangkan, Penyusunan LPPD dan LKPJ juga merupakan amanat konstitusional sebagaimana tercantum pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Untuk menyusun dan menyampaikan LPPD, LKPJ dan RLPPD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” katanya.

Di tempat yang sama, Bupati Asahan H. Surya BSc mengatakan, Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. “Apalagi LPPD merupakan dasar evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan Pemerintahan Daerah sekaligus sebagai bahan pembinaan lebih lanjut. Dengan demikian kita telah melakukan penyusunan LPPD tahun 2022 dan sudah disampaikan ke Provinsi pada bulan Maret tahun 2023 kemarin”, ucapnya

Selanjutnya Bupati mengatakan, untuk mencapai hasil yang maksimal, Pemerintah Daerah selaku penyelenggara urusan pemerintahan harus dapat memproses dan melaksanakan kegiatan berdasarkan asas-asas kepemerintahan yang baik (Good Governance) sesuai dengan asas umum penyelenggaraan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Terakhir Bupati menyampaikan tujuan utama dilaksanakannya evaluasi ini, adalah untuk menilai kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam upaya peningkatan kinerja untuk mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan Otonomi Daerah berdasarkan prinsip tata pemerintahan yang baik dan saya berharap OPD serta para Kasubbag Program yang ditugaskan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik.(Taufiq)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Bhayangkara Fun Run 2026 Jadi Magnet Olahraga, Sekayu Dipadati Pelari dari Berbagai Daerah

4 Mei 2026 - 13:30 WITA

Bupati Muba Tegas Tolak Pungli, ASN Diminta Ikhlas Melayani

31 Maret 2026 - 10:28 WITA

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati Muba Sidak Pelayanan Publik

25 Maret 2026 - 21:55 WITA

Sekda Muba Tinjau Posko Mudik, Pastikan Layanan Optimal dan Humanis bagi Pemudik

18 Maret 2026 - 11:12 WITA

Trending di Berita Daerah