KOTAMOBAGU– Penggunaan bahan berbahaya pada makanan yang diperjualbelikan di Kotamobagu menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan (Dinkes).
Karena itu semua Usaha Kecil Menengah (UKM) yang bergerak di bidang penjualan makanan akan diperiksa. Mulai dari tempat pembuatan kolombeng, kacang goyang, keripik, kue basah, mie, bakso, dan lainnya.
“Yang akan kita periksa adalah cara pengolahan dan bahan yang digunakan. Apakah bebas bahan berbahaya atau tidak. Kemudian kondisi lingkungan dan kebersihan tempat pembuatan,” kata Kepala Bidang Promosi Pelayanan Kesehatan, Sumartini Sugiarjo, Kamis (22/2/2018).
Januari lalu pihaknya sudah turun melakukan pemeriksaan, namun tidak ada yang ditemukan.
“Yang kita lakukan adalah pencegehan. Kalau ditemukan ada menggunakan bahan berbahaya, tentu nomor industrinya akan dicabut dan diberikan pembinaan. Kita akan tegas,” pungkasnya. (zha)