
KOTAMOBAGU– Perwakilan Direktorat Jenderal Administrasi Induk (Dirjen Adminduk) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, Rabu (1/2). Kunjungan ini sekaligus sosialisasi pentingnya dokumen kependudukan.
“Kami menegaskan pentingnya dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan dan akta perceraian. Agar setiap peristiwa dilaporkan untuk dicatat lalu diterbitkan dokumennya,” ujar Kepala Seksi Perkawinan Dirjen Adminduk, Endang Retnowati, Rabu (1/2) di kantor Disdukcapil.
Endang mengatakan, Pemerintah Daerah harus memperhatikan masalah kearsipan, dokumen berupa register dan berkas pendaftaran.
“Di wilayah BMR ini masih banyak kekurangan masalah dokumen. Ini perlu ditinjau kembali. Karena untuk mendokumentasikan membutuhkan ruangan. Juga sarana prasarana harus menunjang sehingga penataan arsipnya teratur,” katanya.
Ia menambahkan, peran teknologi sangat penting dalam hal pelayanan dokumen kependudukan dan catatan sipil. “Kalau bisa harus memiliki ahli media sistem digitalisasi untuk memudahkan juga untuk penyimpanan data. Agar tidak musnah dan tidak rusak karena ini dukumen negara,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virgina Olii mengatakan, kedatangan perwakil Dirjen Adminduk sangat berpengaruh pada peningkatan pelayanan publik.
“Masih banyak hal dan kebijakan dari pusat yang belum kami ketahui, namun bisa kami dapat pada tim pusat yang turun langsung ke setiap Disdukcapil. Ke depan pelayanan akan semakin baik,” kata Olii. (rez)