• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Dua Pejabat Pemkot Kotamobagu Tersangka Korupsi Proyek Pasar Kuliner, Ini Jabatan Mereka Saat Ini

by Rensa
Juli 24, 2022
in Berita Daerah, Berita Hukum, Berita Kotamobagu, Headline News
A A
0
Dua Pejabat Pemkot Kotamobagu Tersangka Korupsi Proyek Pasar Kuliner, Ini Jabatan Mereka Saat Ini
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KRONIK TOTABUAN – Tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan pasar kuliner Kotamobagu yang ditetapkan Kejari Kotamobagu ada empat orang.

Dua tersangka merupakan pejabat aktif di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

RelatedPosts

Bupati Iskandar Kamaru Resmikan Aplikasi Transportasi Online B-RIDE

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Wali Kota Kotamobagu Teken MoU dengan Rektor IAIN Manado

Seminar Kanker Payudara, Ketua DWP Sulut Risky Amalia Gallang Ajak Perempuan Lakukan Deteksi Sedini Mungkin

HJA alias Her merupakan Kepala Kesbangpol saat ini.

Namun, ia ditetapkan tersangka atas perannya sebagai Kepala Disdagkop dan UKM tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Siapa Suami Istri Tersangka Korupsi Proyek Pasar Kuliner Kotamobagu? Ini Sosok Mereka

Satu lagi adalah MM alias Mul yang saat ini tercatat sebagai Kepala Desa atau Sangadi Pontodon Timur.

Ia menjadi tersangka karena pada saat proyek pembangunan pasar kuliner Kotamobagu berlangsung, ia merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Belum ada informasi siapa yang akan menggantikan posisi kedua pejabat tersebut setelah resmi menyandang status tersangka.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, menjelaskan bahwa tersangka MM sebagai PPK tidak melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya, padahal kewenangannya pengendali kontrak.

Baca Juga: Kejari Tetapkan 4 Tersangka Proyek Pasar Kuliner Kotamobagu, Ini Peran Mereka

“Karena tersangka MM tidak menjalankan tugasnya, terjadi kekurangan volume dan mengakibatkan kerugian negara,” ujar Elwin.

Sedangkan tersangka HJA, sebagai Kepala Disdagkop dan UKM adalah pengguna anggaran.

HJA dalam proyek ini tidak melibatkan PPK dalam pencairan anggaran kepada CV Fajar.

Akibat dari perbuatan para tersangka ini, terdapat dugaan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp658.189.189.

Sekadar diketahui, kedua pejabat Pemkot Kotamobagu tersebut ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya.

Baca Juga  Pj. Walikota Buka Rakor Program Pemberantasan  Korupsi Terintegrasi Pemkot Kotamobagu

Yakni YS alias Yen sebagai Direktur CV Fajar dan DD alias Den.

Para tersangka saat ini ditahan di Rutan Kelas II B Kotamobagu sebagai tahanan titipan Kejari untuk 20 hari ke depan. (tim)

Tags: Kotamobagupasar kulinerpejabatPEMKOT
Rensa

Rensa

Next Post
Alami Kecelakaan Saat Hendak Mengisi Acara Festival Kabela 2022, Bupati Sachrul Jenguk Seniman Uleg Ponubu di RSUD KK

Alami Kecelakaan Saat Hendak Mengisi Acara Festival Kabela 2022, Bupati Sachrul Jenguk Seniman Uleg Ponubu di RSUD KK

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Mobil Dinas Bolmong yang Tabrak Pohon dan Pagar di Tempat Hiburan Malam Ditanggung Pejabat Ini, Baca Selengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In