KRONIK TOTABUAN – Dua dari empat tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan pasar kuliner Kotamobagu adalah pasangan suami istri.
Siapa pasangan suami istri tersebut?
Dari penjelasan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, YS alias Yen dan DD alias Den adalah suami istri.
Baca Juga: Kejari Tetapkan 4 Tersangka Proyek Pasar Kuliner Kotamobagu, Ini Peran Mereka
Peran mereka dalam proyek pembangunan pasar kuliner Kotamobagu sebagai kontraktor atau pihak ketiga.
YS merupakan Direktur CV Fajar yang mengerjakan pembangunan pasar kuliner tahun 2020 lalu di lahan eks RSUD Datoe Binangkang.
Dugaan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp658.189.189 dari total anggaran Rp1,9 miliar.
Siapa sosok YS dan DD pasangan suami istri tersebut?
Baca Juga: 3 Tersangka Dugaan Korupsi RTLH Bolmong Ditahan di Rutan, Masih Bertambah?
Dari penelusuran wartawan Kronik Totabuan, tersangka YS dan DD ternyata warga salah satu kelurahan di Kotamobagu Selatan.
Sepak terjang pasangan ini sebagai pengusaha pengadaan barang dan jasa sudah cukup terkenal.
Bukan hanya di sekitar tempat tinggal mereka, tetapi di kalangan pengusaha di Kotamobagu dan Bolaang Mongondow, nama mereka tidak asing.
DD dikenal juga sebagai salah satu mantan calon anggota legislatif (Caleg) dari Dapil Kotamobagu Selatan pada tahun 2019 lalu.
Selain YS dan DD, tersangka lainnya adalah yakni HJA selaku mantan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kotamobagu, MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). (tim)