Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Nasional · 1 Nov 2019 13:01 WITA ·

Gubernur Sahkan Kenaikan UMP Sulut Tahun 2020. Begini Besarannya!


Gubernur Sahkan Kenaikan UMP Sulut Tahun 2020. Begini Besarannya! Perbesar

MANADO– Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2020 naik dari Rp3.050.000 menjadi Rp3.310.732 atau 8,51 persen kenaikannya.

Kenaikan UMP tersebut ditetapkan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey di Kompleks Cempaka, Kolongan, Minahasa Utara, Jumat (1/11/2019).

Pengumuman ini didampingi Asosiasi Pengusaha dan Serikat Buruh, Sekprov Edwin Silangen, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Erny Tumundo, serta Dewa Pengupahan Sulut.

Gubernur Olly mengatakan, beberapa indikator digunakan sebelum menetapkan UMP tahun 2020 tersebut.

“Paling utama kita perhatikan tingkat inflasi nasional. Dari situ kita tetapkan kenaikan 8,51 persen ini,” ujar Olly.

Olly juga mengingatkan bahwa pada tahun 2020 mendatang seluruh perusahaan wajib menerapkan UMP dalam mengupah karyawannya.

“Paling utama perusahaan-perusahaan besar. Kalau ada yang tidak menerapkan, langsung saya tutup. Cabut izinnya,” kata Olly tegas. (zha)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Limi Mokodompit Resmi Pj Bupati Bolmong, Ini yang Akan Dilakukan Pertama
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Imbau Masyarakat Gunakan LPG Secara Bijak dan Efisien

6 April 2026 - 15:15 WITA

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta, Lihat Jadwal dan Syarat di Sini!

6 April 2026 - 10:57 WITA

Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Pertamina Jamin Pasokan di Sulawesi Aman

2 April 2026 - 11:29 WITA

Sulut Diguncang Gempa 7,6 SR Potensi Tsunami, Gubernur YSK Imbau Warga Tetap Tenang

2 April 2026 - 09:11 WITA

Pertamina Berangkatkan 125 Pemudik dari Makassar

17 Maret 2026 - 11:37 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Bentuk Satgas Energi Ramadan

9 Maret 2026 - 12:09 WITA

Trending di Berita Daerah