Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 11 Nov 2024 22:50 WITA ·

Hadiri Rapat Paripurna, Pj Bupati Muba Sampaikan Penjelasan 3 Raperda Inisiatif Pemkab Muba


Hadiri Rapat Paripurna, Pj Bupati Muba Sampaikan Penjelasan 3 Raperda Inisiatif Pemkab Muba Perbesar

MUSI BANYUASIN, kroniktotabuan.com – Pj. Bupati Muba H. Sandi Fahlepi menghadiri rapat paripurna masa persidangan I Rapat ke-6 yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Muba, Senin (11/11/2024).

Dalam rapat tersebut, Pj Bupati H. Sandi Fahlepi memberikan penjelasan terkait tiga Raperda Inisiatif yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk tahun 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba, Afitni Junaidi Gumay, SE., dan dihadiri oleh Sekda Muba, H. Apriyadi Mahmud, para anggota DPRD, serta perwakilan OPD dan Forkopimda di lingkungan Pemkab Muba.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Muba H. Sandi Fahlepi, menjelaskan bahwa ketiga Raperda yang dibahas merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024. Program ini mencakup sembilan Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan lima Raperda Prakarsa dari DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

“Ketiga Raperda ini memiliki tujuan untuk mendorong kemajuan daerah, salah satunya melalui pemajuan kebudayaan, tata ruang yang lebih terencana, serta pembangunan industri yang lebih terstruktur untuk masa depan Kabupaten Musi Banyuasin,” ujar Pj. Bupati Sandi Fahlepi.

Adapun tiga Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang dibahas dalam rapat ini adalah:

1. Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah

2. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024-2044

3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024-2044

“Diharapkan, ketiga Raperda ini dapat segera disetujui dan dijadikan Peraturan Daerah yang mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Musi Banyuasin,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. H. Ahmad Fauzie, SE, M.Si, turut mengungkapkan bahwa selain tiga Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, DPRD Kabupaten Musi Banyuasin juga mengusulkan tiga Raperda Prakarsa, yaitu mengenai penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas, grand desain pembangunan kependudukan Kabupaten Muba tahun 2025-2044, serta Raperda tentang pengelolaan tempat pemakaman.

Baca Juga  Pencairan Tunjangan Profesi Guru di Bolmong Masih Menunggu SK Dirjen Kemendikbud Ristek

“Semua Raperda ini akan dibahas lebih lanjut untuk memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan nantinya dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, serta mendukung program-program pembangunan daerah,” tegas H. Ahmad Fauzie.(Fitriana)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Trending di Berita Bolsel