Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Hadiri Rapat Paripurna, Pj Bupati Muba Sampaikan Penjelasan 3 Raperda Inisiatif Pemkab Muba


11 Nov 2024 22:50 WITA


 Hadiri Rapat Paripurna, Pj Bupati Muba Sampaikan Penjelasan 3 Raperda Inisiatif Pemkab Muba Perbesar

MUSI BANYUASIN, kroniktotabuan.com – Pj. Bupati Muba H. Sandi Fahlepi menghadiri rapat paripurna masa persidangan I Rapat ke-6 yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Muba, Senin (11/11/2024).

Dalam rapat tersebut, Pj Bupati H. Sandi Fahlepi memberikan penjelasan terkait tiga Raperda Inisiatif yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk tahun 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba, Afitni Junaidi Gumay, SE., dan dihadiri oleh Sekda Muba, H. Apriyadi Mahmud, para anggota DPRD, serta perwakilan OPD dan Forkopimda di lingkungan Pemkab Muba.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Muba H. Sandi Fahlepi, menjelaskan bahwa ketiga Raperda yang dibahas merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024. Program ini mencakup sembilan Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan lima Raperda Prakarsa dari DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

“Ketiga Raperda ini memiliki tujuan untuk mendorong kemajuan daerah, salah satunya melalui pemajuan kebudayaan, tata ruang yang lebih terencana, serta pembangunan industri yang lebih terstruktur untuk masa depan Kabupaten Musi Banyuasin,” ujar Pj. Bupati Sandi Fahlepi.

Adapun tiga Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang dibahas dalam rapat ini adalah:

1. Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah

2. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024-2044

3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024-2044

“Diharapkan, ketiga Raperda ini dapat segera disetujui dan dijadikan Peraturan Daerah yang mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Musi Banyuasin,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. H. Ahmad Fauzie, SE, M.Si, turut mengungkapkan bahwa selain tiga Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, DPRD Kabupaten Musi Banyuasin juga mengusulkan tiga Raperda Prakarsa, yaitu mengenai penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas, grand desain pembangunan kependudukan Kabupaten Muba tahun 2025-2044, serta Raperda tentang pengelolaan tempat pemakaman.

“Semua Raperda ini akan dibahas lebih lanjut untuk memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan nantinya dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, serta mendukung program-program pembangunan daerah,” tegas H. Ahmad Fauzie.(Fitriana)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Listrik Padam 25 Jam, Belasan Kedai Kopi di Kotamobagu Rugi Banyak

12 Desember 2024 - 18:19 WITA

Perayaan Natal Umat Kristiani GPIN Serasan Sekate Berlangsung Semarak di Gedung Dharma Wanita

12 Desember 2024 - 16:41 WITA

Apriyadi Ikuti Rakernas FORSESDASI

11 Desember 2024 - 16:32 WITA

Wabup Bolsel Hadiri HLM TPID Provinsi se-Sulut serta GNPIP di Minahasa

10 Desember 2024 - 20:14 WITA

Jelang Nataru, Pemkot Kotamobagu Gelar Operasi Pasar Murah

10 Desember 2024 - 19:09 WITA

Maksimalkan Sanitasi Sehat, Muba Raih STBM Award dari Kemenkes

10 Desember 2024 - 17:13 WITA

Trending di Berita Daerah