LOLAK – Upaya pemberantasan Narkotika dan obat terlarang, terus dilakukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Bolmong untuk menyelamatkan warga masyarakat, bahkan generasi muda.
Kepala BNK, AKBP Yuli Setiawan, mengatakan, pihaknya intens melakukan pertemuan dengan stakeholder untuk membahas hal tersebut. “Kami rutin melakukan dengan instansi terkait. Belum lama ini kami melaksanakan Raker (Rapat Kerja) dalam rangka penguatan instansi pemerintah yang bebas dari ancaman penyalagunaan narkoba,” katanya.
Selain itu, dilakukan penetapan tempat pelaksanaan rehabilitasi di lingkungan pemerintah, dan penempatan pencandu dan korban penyalagunaan narkotika melalui rehabilitasi, sesuai dengan tujuan Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2005 tentang narkotika yang dijabarkan dalam Peraturan Kepala BNN Nomor 11 tahun 2014. “Tujuan rutinnya kami menggelar Raker tersebut sesuai dengan program nasional untuk merehabilitasi bagi para pecandu, penyalahgunaan dan korban dari jeratan narkoba. Apalagi, saat ini sudah status darurat narkoba,” jelasnya.
Ia juga mengaku, BNK bakal menyiapkan ruangan khusus ruangan bagi para pecandu narkoba. “Kami sudah berkordinasi dengan RSDB (Rumah Sakit Datoe Binangkang) untuk menyiapkan ruangan khusus,” tandasnya. (alk)