Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

BNK Siapkan Ruangan Khusus Pecandu Narkoba


24 Okt 2016 12:17 WITA


 AKBP Yuli Setiawan Perbesar

AKBP Yuli Setiawan

AKBP Yuli Setiawan
AKBP Yuli Setiawan

LOLAK – Upaya pemberantasan Narkotika dan obat terlarang, terus dilakukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Bolmong untuk menyelamatkan warga masyarakat, bahkan generasi muda.

Kepala BNK, AKBP Yuli Setiawan, mengatakan, pihaknya intens melakukan pertemuan dengan stakeholder untuk membahas hal tersebut. “Kami rutin melakukan dengan instansi terkait. Belum lama ini kami melaksanakan Raker (Rapat Kerja) dalam rangka penguatan instansi pemerintah yang bebas dari ancaman penyalagunaan narkoba,” katanya.

Selain itu,  dilakukan penetapan tempat pelaksanaan rehabilitasi di lingkungan pemerintah, dan penempatan pencandu dan korban penyalagunaan narkotika melalui rehabilitasi, sesuai dengan tujuan Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2005 tentang narkotika yang dijabarkan dalam Peraturan Kepala BNN Nomor 11 tahun 2014. “Tujuan rutinnya kami menggelar Raker tersebut sesuai dengan program nasional untuk merehabilitasi bagi para pecandu, penyalahgunaan dan korban dari jeratan narkoba. Apalagi, saat ini sudah status darurat narkoba,” jelasnya.

Ia juga mengaku, BNK bakal menyiapkan ruangan khusus ruangan bagi para pecandu narkoba. “Kami sudah berkordinasi dengan RSDB (Rumah Sakit Datoe Binangkang) untuk menyiapkan ruangan khusus,” tandasnya. (alk)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemimpin Adalah Teladan, Bupati Yusra Coret Ponakannya dari Peserta Seleksi PPPK, Ini Alasannya!

10 Mei 2025 - 16:48 WITA

Bupati Yusra Usahakan Bandara Lolak Dimaksimalkan, Temui Direksi Lion Air Bahas Rute Wings Air

29 April 2025 - 07:59 WITA

Serentak Se-Indonesia, Kemenag Bolmong Turut Sukseskan Gerakan Menanam 1 Juta Pohon Matoa

22 April 2025 - 19:01 WITA

Bupati dan Wabup Bolmong Periksa Seluruh Kendis, Ini Temuannya!

14 April 2025 - 20:40 WITA

Viral di Medsos Pelaku Rudapkasa Gadis di Bawah Umur Asyik Minum Kopi di Rumah, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu

11 April 2025 - 11:17 WITA

Polsek Kotamobagu Akan Panggil Pengusaha Tambang Galian C Ilegal di Sungai Moayat, Warga: Kami Tunggu, Buktikan!

10 April 2025 - 10:19 WITA

Trending di Berita Daerah