Jakarta – Kuasa Hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Teguh Samudra, berujar kliennya belum mengubah niatnya terjun ke bisnis perminyakan kendati harga minyak masih naik turun di pasaran.
“Soal harga turun atau naik itu kan tren dunia, jadi enggak masalah, kenaikan pasti akan terjadi lagi,” ujar Teguh dalam pesan tertulis kepada Tempo, Ahad, 27 januari 2019. Menurut dia, adalah hal yang wajar bila dalam duia bisnis ada harga yang tidak konstan.
Belakangan, pada Jumat, 25 Januari 2019, harga minyak naik untuk hari ketiga karena krisis yang semakin dalam di Venezuela. Krisis itu mengancam akan menyulitkan tugas OPEC menyeimbangkan pasokan minyak dunia.
Sebelumnya, Teguh pernah menceritakan soal rencana kliennya terjun ke bisnis perminyakan menjelang bebasnya bekas Bupati Belitung Timur itu dari tahanan. “Ingin bisnis minyak. Untuk bisnis yang sudah akan tetap lanjut sambil nantinya jika bisnis minyak sudah berjalan yang lain bisa dipertimbangkan,” kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 23 Januari 2018.
Teguh menjelaskan alasan Ahok ingin berbisinis minyak karena lebih mudah dan merupakan bidang yang dikuasai kliennya itu. “Alasannya ya lebih simple dan itu bidang yang dikuasai Pak Ahok kan,” kata dia.
Tak hanya itu, Teguh juga membeberkan Ahok berencana menggandeng partner untuk berbisinis minyak tersebut. Namun, ia belum menjelaskan siapa partner yang digandeng Ahok untuk bisnis minya tersebut. “Ada (partner),” ujar dia.
Selain bisnis minyak, setelah keluar dari penjara Ahok juga memiliki rencana menjadi pembawa acara di salah satu stasiun televisi. “Jadi pembawa acara tv eksklusif juga jalan,” tutur Teguh.
Ahok telah bebas dari tahanan sejak Kamis, 24 Januari 2019. Saat ditanya terkait rencana terjun ke dunia politik setelah bebas dari tahanan, Teguh mengaku belum tahu. “Soal politik, jika sudah pada waktunya dan kembali diperlukan untuk kepentingan nasional, demi bangsa dan negara, beliau tentu akan taat dan tidak akan menolak untuk kembali ke kancah politik,” tuturnya.(*)
tempo/bisnis