Menu

Mode Gelap

Berita Kotamobagu

Jika ke Luar Negeri, Kepala Daerah dan DPRD se-BMR Perhatikan Edaran Mendagri Ini


5 Jul 2019 12:21 WITA


 Jika ke Luar Negeri, Kepala Daerah dan DPRD se-BMR Perhatikan Edaran Mendagri Ini Perbesar

KOTAMOBAGU– Para kepala daerah dan DPRD se-Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang punya rencana ke luar negeri, tak bisa pergi semaunya saja.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memperketat aturan bagi gubernur, bupati, dan walikota yang hendak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Lewat surat edaran bernomor 099/5545/SJ dan 099/5546/SJ, Tjahjo memerintahkan para kepala daerah untuk mengajukan izin ke luar negeri maksimal sepuluh hari sebelum keberangkatan.

“Sehubungan dengan hal itu, kiranya permohonan izin perjalanan dinas luar negeri oleh Pemerintah Daerah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri 10 (sepuluh) hari sebelum keberangkatan ke luar negeri,” demikian salah satu penggalan isi yang dikutip dari surat edaran yang berlaku mulai 1 Julit itu.

Tjahjo menyampaikan standar operasional prosedur (SOP) itu sebagai langkah menertibkan administrasi perjalanan dinas di lingkungan pemerintah daerah. SOP itu juga berlaku bagi para ASN dan anggota DPRD di daerah.

Politikus PDIP itu mengatakan SOP tersebut sebagai penegasan aturan administrasi yang tertuang dalam pasal 39 ayat 5 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Pengetatan waktu permohonan izin itu juga berkaitan dengan proses administrasi yang harus dilakukan Kemendagri dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Sekretaris Negara.

“Permohonan izin dinas ke luar negeri, apabila diberikan kurang dari sepuluh hari sebelum keberangkatan akan terkendala dengan limit waktu dalam proses penyelesaian administrasi perjalanan dinas luar negeri,” tuturnya. (mpo/zha)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Listrik Padam 25 Jam, Belasan Kedai Kopi di Kotamobagu Rugi Banyak

12 Desember 2024 - 18:19 WITA

Jelang Nataru, Pemkot Kotamobagu Gelar Operasi Pasar Murah

10 Desember 2024 - 19:09 WITA

Pj. Walikota Kotamobagu Terima Langsung 3 Anugerah Mapalus Pendidikan

5 Desember 2024 - 19:49 WITA

Hadiri Bimtek Table Manner TP-PKK, Pj. Walikota Sampaikan Hal Ini

2 Desember 2024 - 21:09 WITA

Pemkot Kotamobagu Siap Gelar Peringatan HUT Kota Kotamobagu Januari Nanti

2 Desember 2024 - 07:53 WITA

Pekerjaan Drainase dan Gorong-gorong di Kelurahan Genggulang Segera Rampung

1 Desember 2024 - 11:07 WITA

Trending di Berita Daerah