Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 5 Jul 2019 12:21 WITA ·

Jika ke Luar Negeri, Kepala Daerah dan DPRD se-BMR Perhatikan Edaran Mendagri Ini


Jika ke Luar Negeri, Kepala Daerah dan DPRD se-BMR Perhatikan Edaran Mendagri Ini Perbesar

KOTAMOBAGU– Para kepala daerah dan DPRD se-Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang punya rencana ke luar negeri, tak bisa pergi semaunya saja.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memperketat aturan bagi gubernur, bupati, dan walikota yang hendak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Lewat surat edaran bernomor 099/5545/SJ dan 099/5546/SJ, Tjahjo memerintahkan para kepala daerah untuk mengajukan izin ke luar negeri maksimal sepuluh hari sebelum keberangkatan.

“Sehubungan dengan hal itu, kiranya permohonan izin perjalanan dinas luar negeri oleh Pemerintah Daerah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri 10 (sepuluh) hari sebelum keberangkatan ke luar negeri,” demikian salah satu penggalan isi yang dikutip dari surat edaran yang berlaku mulai 1 Julit itu.

Tjahjo menyampaikan standar operasional prosedur (SOP) itu sebagai langkah menertibkan administrasi perjalanan dinas di lingkungan pemerintah daerah. SOP itu juga berlaku bagi para ASN dan anggota DPRD di daerah.

Politikus PDIP itu mengatakan SOP tersebut sebagai penegasan aturan administrasi yang tertuang dalam pasal 39 ayat 5 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Pengetatan waktu permohonan izin itu juga berkaitan dengan proses administrasi yang harus dilakukan Kemendagri dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Sekretaris Negara.

“Permohonan izin dinas ke luar negeri, apabila diberikan kurang dari sepuluh hari sebelum keberangkatan akan terkendala dengan limit waktu dalam proses penyelesaian administrasi perjalanan dinas luar negeri,” tuturnya. (mpo/zha)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kartini dan Hari Otda 2026

29 April 2026 - 13:58 WITA

Trending di Berita Daerah