• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Kejari Kotamobagu Tahan Kadis PMD Bolmong, Diduga Peras Kepala Desa, Begini Modusnya!

by Rzha
Desember 22, 2024
in Berita Hukum, Berita Musi Banyuasin, Headline News
A A
0
502
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu resmi menahan AB alias Abdul yang merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow (PMD), Sabtu (21/12/2024), sekira pukul 22.00 WITA.

AB langsung dibawa tim Kejari ke Rutan Kelas II B Kotamobagu tadi malam setelah dilakukan pemeriksaan intensif selama 24 jam. Sebelumnya AB terkena operasi tangkap tangan atau OTT bersama JWS oknum Sekretaris Desa Werdhi Agung Selatan pada Jumat, 20 Desember 2024, di kompleks alun-alun Boki Hotinimbang Kotamobagu.

RelatedPosts

Menanti Juara Baru, Palta United vs Kobo Besar FC di Final Walikota Cup 2025

APBD Muba 2026 Masuki Tahap Penyempurnaan

Marabunta FC vs Aruman Jaya, Duel Dua Tim Terluka di Perebutan Juara Ketiga

Kasus yang menjerat AB adalah dugaan pemerasan kepada beberapa kepala desa. Parahnya lagi, AB memeras para kepala desa dengan mencatut nama Kejari Kotamobagu.

Baca Juga: AB Oknum Kadis di Bolmong Kena OTT Kejari Kotamobagu, Kasus Apa?

Hal itu terungkap pada saat konferensi pers yang dilakukan Kejari Kotamobagu tadi malam. Kepala Kejaksaan (Kajari) Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, dalam keterangannya menjelaskan, penyidik sudah memeriksa enam saksi dalam kasus ini. Semua saksi mengungkap modus pemerasan tersangka yang mencatut nama Kejari Kotamobagu.

Menurut Elwin, tersangka AB menjanjikan kepada para sangadi untuk mengkomunikasikan beberapa hal dengan Kejaksaan berkaitan dengan masalah di desa.

“Pada 9 Desember 2024, tersangka AB mengumpulkan tiga sangadi (kepala desa) yakni Werdhi Agung Selatan, Werdhi Agung Timur, dan Werdhi Agung Utara, Kecamatan Dumoga Tengah. AB meminta masing-masing Rp20 juta katanya untuk diberikan kepada jaksa,” ungkap Elwin.

Baca Juga: Kejari Kotamobagu Tetapkan Kadis Sosial Bolmong dan Kabid Sebagai Tersangka dan Ditahan, Dugaan Korupsi RTLH

Baca Juga  Pengunjung Mall di Manado Akan Dirapid Test

Elwin melanjutkan, menurut keterangkan saksi yang diperiksa, setelah ditemui AB, hari itu juga tiga kepala desa berembuk. Kemudian mereka mengantarkan uang masing-masing Rp1 juta ke rumah AB di Desa Doloduo, Kecamatan Dumoga Barat.

AB menerima langsung uang itu dan berjanji akan berkomunikasi dengan jaksa. Kemudian pada 12 Desember 2024, AB menghubungi sangadi untuk menemui seseorang di Kampung Jawa Mogolaing yang menurut AB itu adalah sebagai jaksa.

“Namun seseorang yang berinisial IR tidak di rumah, kemudian AB mempertemukan saksi dengan seseorang di lapangan Boki Hotinimbang yang mengaku sebagai jaksa. Pertemuan singkat, seseorang yang menyamar sebagai jaksa hany meminta saksi untuk menuruti permintaan AB agar kasus tiga desa bisa aman,” ungkap Elwin menjelaskan kronologi kasus.

Dari pertemuan singkat saksi, AB, dan seseorang yang menyamar sebagai jaksa tersebut, disepakati bahwa tiga desa harus menyetor Rp15 juta per desa dalam waktu secepat-cepatnya.

“Kemudian pada 20 Desember 2024, tersangka AB menghubungi Sekdes Werdhi Agung Selatan bertemu di alun-alun Boki Hotinimbang depan rumah dinas Walikota Kotamobagu. Di sinilah tim melakukan OTT kepada tersangka AB dan oknum sekdes,” ujar Elwin.

Dari tangan tersangka AB dan sekdes tersebut, diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp8,5 juta yang diisi dalam tas selempang, uang tunai Rp9,1 juta di tas laptop milik AB, dua unit handphone milik AB, satu unit laptop, mobil dinas Toyota Rush DB 1266 D, dan hanphone milik oknum sekdes.

“Atas perbuatan dan barang bukti yang ada, tersangka AB yang merupakan kepala dinas, penyidik mengenakan Pasal 12 huruf B atau Pasal 12 huruf E Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan diatur dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya.***

Baca Juga  Bupati Boltim Sampaikan Ucapan Selamat HUT Provinsi Sulut ke-57 Tahun
Tags: Abdusalam BondeBolmongDunas PMDElwin Agustian KhaharheadlineKejari Kotamobagu
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rzha

Rzha

Next Post

Jarang Diketahui, Ternyata Ini Manfaat Minum Air Rebusan Bawang Putih

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In