
BOLMONG– Proses scan form C1 hasil perolehan suara masing- masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Bolmong, mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) di hotel Sutan Raja Kotamobagu, Kamis (15/2) sore ini.
“Kita sudah mulai melakukan scan C1 hasil dari TPS. Kami juga telah mengundang tim kampanye dan Panwas, juga pemberitahuan ke Polres Bolmong,” ujar Isnaidin Mamonto, Ketua Divisi Program dan Data KPU.
Terpisah, Ketua KPU Bolmong, Fahmi Gobel mengatakan, proses ini berlangsung hingga 12 jam. Pelaksanaannya, kata Fahmi, harus memiliki jaringan internet yang memadai
“Kantor di Lolak jaringan internet belum ada. Tapi hal ini sudah terkomunikasi dengan tim kampanye masing- masing calon dan Panwas,” kata Fahmi. (rez)