KRONIK TOTABUAN, Kotamobagu – Menjelang perayaan kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), resmi melaunching seluruh rangkaian kegiatan HUT Kemerdekaan RI ke-79, dirangkaikan dengan pencanangan Gerakan Nasional 10 juta bendera merah putih, Jumat (09/08/2023).
Mewakili Penjabat Bupati Bolmong dr. Jusnan C Mokoginta, Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas memimpin secara langsung pencanangan 10 juta bendera tersebut.
Kegiatan yang diawali dengan jalan sehat dan senam olahraga zumba ini, turut dihadiri oleh seluruh Kepala OPD, Unsur Forkopimda, para Asisten, Camat, Sangadi, serta ASN dan THL lingkup pemkab Bolmong.
Deker Rompas dalam penyampaiannya mengatakan, gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih kepada masyarakat ini merupakan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk menyemarakan HUT kemerdekaan RI ke-79 yang jatuh pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Dirinya mengungkapkan bahwa pencanangan ini dilaksanakan karena bendera merah putih merupakan identitas negara, simbol, dan alat pemersatu bangsa di seluruh Republik Indonesia.
Selain itu, tujuan pembagian bendera merah putih ini juga untuk meningkatkan pemahaman sejarah Indonesia dalam merebut kemerdekaan serta memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI
Selanjutnya, diharapkan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024 dapat menggelorakan semangat nasionalisme, mempererat ikatan persatuan, dan membangun kesadaran akan identitas dan simbol bendera merah putih sebagai pemersatu bangsa.
“Saya berharap setelah launching ini seluruh SKPD, Pimpinan instansi vertical dan seluruh komponen masyarakat, agar berpartisipasi secara swadaya membagikan bendera merah putih kepada masyarakat sampai dengan tanggal 31 Agustus 2023 nantinya,” kata Deker.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh OPD, instansi vertikal, BUMN dan BUMD agar ikut menjadi contoh bagi masyarakat dengan memasang umbul-umbul dan bendera merah putih dalam menyemarakan semangat kemerdekaan terhitung mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus tahun 2024 di lingkungan instansi dan kantor masing-masing. (Falen)