Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Hukum · 19 Jul 2017 10:26 WITA ·

MMS Divonis 5 Tahun Penjara


MMS menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipidkor Manado, Rabu (19/7). Perbesar

MMS menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipidkor Manado, Rabu (19/7).

MMS saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Manado (fto: Beritakawanua.com)

MANADO– Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manado menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada mantan Bupati Bolmong Marlina Moha Siahaan (MMS). Terdakwa juga dikenakan denda Rp 200 juta dengan subsider 2 bulan kurungan.

“Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan dakwaan kesatu alternatif keempat dan kedua alternatif ketiga,” ujar Ketua Majelis Hakim Sugiyanto, Rabu (19/7).

Selain itu, Majelis Hakim yang beranggotakan Emma Ellyany dan Halidja Wally juga menjatuhkan pidana uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1,250 milliar. Jika tidak dibayarkan, diganti dengan hukuman 2 tahun penjara. (bk/tim)

sumber: Beritakawanua.com

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

16 April 2026 - 14:46 WITA

Baru 9 Bulan Saptono Sudah Diganti dari Kajari Kotamobagu, Penanganan Dugaan Korupsi di Bawaslu Belum Tuntas

14 April 2026 - 14:58 WITA

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Kotamobagu di Bawaslu Terus Jalan, Kejari Segera Tetapkan Tersangka?

12 Maret 2026 - 06:34 WITA

Trending di Berita Daerah