Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 22 Nov 2020 16:50 WITA ·

Operasi Yustisi Sasar Kafe dan Pusat Keramaian


Operasi Yustisi Sasar Kafe dan Pusat Keramaian Perbesar

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kotamobagu sudah memberi kelonggaran untuk pelaku usaha menjalankan aktivitas usaha mereka meski pandemi Covid-19 masih melanda. Dengan catatan harus bisa menerapkan protokol kesehatan.

Untuk memastikan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan di tempat usaha terutama pada malam hari, Polres Kotamobagu setiap malam minggu atau sabtu malam menggelar operasi yustisi dengan sasaran kafe, warung kopi, hingga pusat perbelanjaan di tengah kota.

Seperti dilakukan, Sabtu (21/11/2020) tadi malam, operasi yustisi dipimpin langsung Kabag Ops AKP Alfrets Tatuwo. Seluruh pusat keramaian didatangi. Meski tidak menemukan pelanggaran protokol kesehatan, tetapi imbauan kepada pengelola dan pengunjung tetap diberikan.

“Pengunjung kafe, kalau pesanan belum datang sebaiknya tetap menggunakan masker. Kemudian jarak supaya tetap diatur. Pengeola juga kami minta tidak segan untuk tidak melayani pengunjung yang abai dengan protokol kesehatan. Itu imbauan yang kami sampaikan,” kata Alfrets.

Sementara itu, selain operasi yustisi yang dipimpin Kabag Ops Polres Kotamobagu tersebut, Tim Anoa yang merupakan tim khusus Polres Kotamobagu juga melakukan kegiatan patroli keliling.

Tujuannya untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta membubarkan kerumunan atau kegiatan yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Malam sebelumnya, Tim Anoa saat melakukan patroli di pusat kota Jalan Ahmad Yani, kompleks pertokoan, mendapati sekelompok pemuda yang sedang pesta minuman keras ditambah lagi tidak ada menggunakan masker. Para pemuda ini kemudian diberi pembinaan dan dibubarkan.

Di Desa Bilalang I dan II, Kecamatan Kotamobagu Utara, juga Tim Anoa membubarkan sekelompok pemuda sedang pesta minuman keras serta tidak menggunakan masker.

“Kami tak henti juga mengingatkan agar para pemuda ini untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, serta menghindari kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apalagi sudah ditambah dengan kegiatan pesta minuman keras, kami tindak,” ujar Ketua Tim Anoa, IPDA Harun Pangalima.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah