
KOTAMOBAGU– MM alias Asoi, Ketua DPD KNPI Kotamobagu nonaktif, terduga cabul terhadap siswi PSG, tak ditahan penyidik Polres Bolmong. Usai diperiksa sekira enam jam penyidik Unit I PPA Polres Bolmong, Asoi rupanya tetap masih bisa menghirup udara bebas.
Orang tua korban kecewa. Mereka khawatir kasus yang nyaris merenggut kesucian putri mereka tak diproses sebagaimana mestinya oleh penyidik. Karena itu, orang tua dan keluarga berencana melaporkan penanganan kasus ini ke Propam Polda Sulut. “Apabila penanganan kasus ini oleh Polres Bolmong tidak jelas, kami akan melaporkan ini ke Propam Polda Sulut,” kata ayah korban, Rabu (7/12) malam ini.
Ayah korban meminta kejelasan penanganan kasus ini. “Jangan sampai ada lagi orang tua lain merasakan hal seperti kami rasakan. Anak yang dijaga dengan baik, dibesarkan, dan disekolahkan menjadi korban tapi penanganan polisi lambat,” ujar ayah korban.
“Sampai hari ini kami masih percaya dengan penanganan penyidik Polres Bolmong. Tapi kami minta kejelasan dan ketegasan. Bukan seperti sekarang ini,” tukasnya.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Wibowo Sitepu, sejak pemeriksaan terhadap Asoi selesai, belum berhasil dikonfirmasi. (rez)