Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 6 Apr 2021 18:39 WITA ·

Pasar Ramadhan Tahun Ini Diperbolehkan, Tapi Ada Syaratnya


Pasar Ramadhan Tahun Ini Diperbolehkan, Tapi Ada Syaratnya Perbesar

KOTAMOBAGU – Memasuki bulan Ramdhan tahun ini, Pemerintah Kotamobagu mengeluarkan izin untuk masyarakat mendirikan Pasar Ramadhan.

Akan tetapi Pendirian Pasar Ramadhan kali ini harus memenuhi syarat penerapan syarat protokol kesehatan mengingat saat ini pandemi covid-19 masih berlangsung.

“Syarat yang wajib dipatuhi ialah penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk menekan laju penyebaran covid-19, baik penjual makanan maupun pembeli,” ujar Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sande Dodo.

Baca Juga: Puluhan Koperasi di Kotamobagu Terancam Dibekukan

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan pendirian Pasar Ramadhan untuk tidak sembarang tempat.

“Jadi tidak boleh berjualan di badan jalan dan wajib memakai pelindung tangan bagi pedagang makanan takjil,” ujarnya.

Sande mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa melarang mereka berjualan karena itu sumber pencaharian masyarakat serta untuk menegaskan yarat dalam pelaksanaan Pasar Ramdhan nantinya akan dituangkan kedalam Surat Edaran Wali kota Kotamobagu.

“Dan ini juga upaya Pemkot dalam pemulihan ekonomi masyarakat, kemudian nantinya akan ada satgas yang berjaga di setiap lokasi pasar ramadhan,” pungkasnya.(bto)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

Trending di Berita Bolsel