Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pelaku Usaha Dimbau Sampaikan LKPM Triwulan II


6 Jul 2023 10:17 WITA


 Aljufri Ngandu Perbesar

Aljufri Ngandu

KRONIK TOTABUAN – Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu mengimbau bagi para Pelaku Usaha di wilayah Kota Kotamobagu untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III periode April, Mei dan Juni 2023.

Hal tersebut di ungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu, Moh Aljufri Ngadu, ia mengatakan tujuan dari pengawasan izin usaha ini adalah untuk mengingatkan para pelaku usaha agar secara rutin melaporkan aktivitas penanaman modal mereka setiap tiga bulan.

“Sebelum melakukan pengawasan, kami telah menyiapkan daftar pelaku usaha yang akan kami awasi. Untuk tahun ini, terdapat sekitar 300 pelaku usaha yang menjadi target pengawasan kami,” ungkapnya.

Lanjutnya, ia menegaskan khusus pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha namun tidak sesuai dengan KBLI NIB, maka akan ditindaklanjuti.

“Kami akan memberikan surat peringatan kepada mereka, dan jika diperlukan pertemuan langsung, NIB pelaku usaha tersebut akan dibekukan,” jelasnya.(*)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pasangan IDEAL Gelar Kampanye di Kecamatan Helumo

10 Oktober 2024 - 18:10 WITA

Warga Pocil dan Pedagang Minta Peningkatan Fasilitas Pasar, Meiddy- Syarif Siap Realisasikan

10 Oktober 2024 - 15:10 WITA

Pj. Walikota Hadiri Peresmian Kantor BPR Modern Express Cabang Kotamobagu

10 Oktober 2024 - 13:09 WITA

Ribuan Orang Sesaki Kampanye Dialogis MESRA di Poyowa Kecil, Ini Daftar Aspirasi yang Meiddy- Syarif Dapat

10 Oktober 2024 - 06:37 WITA

Pjs. Bupati Tahlis Buka Kegiatan GPM Bersubsidi di Kecamatan Pinolosian Bersatu

9 Oktober 2024 - 19:56 WITA

Kemenag Bolmong Sabet 4 Penghargaan atas Kinerja Pengelolaan Keuangan di Triwulan III Tahun 2024

9 Oktober 2024 - 18:10 WITA

Trending di Berita Bolmong