• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Mengerikan Mutasi Jenis Baru Covid-19, Pemerintah Larang WNA Inggris Masuk Indonesia

by Rensa
Desember 23, 2020
in Berita Nasional
A A
0
PDP Asal Bolmong Meninggal, Dinkes Telusuri Riwayat Perjalanan

ILUSTRASI virus flu burung.

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA– Mutasi virus corona baru dengan nama ilmiah strain baru Covid-19 adalah VUI 202012/01 ditemukan di Inggris. Berbagai negara menutup akses penerbangan dari dan ke Inggris.

Indonesia juga sudah melarang WNA Inggris masuk. Baik secara langsung maupun transit di negara lain terlebih dulu.

RelatedPosts

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Menaker: K3 Tak Sekadar Cegah Kecelakaan Kerja, Aspek Kesehatan Kerja Harus Diperkuat

Menkeu Optimistis Rupiah Segera Menguat Usai Sentuh Level Rp16.955

Dikecualikan untuk WNA dan WNI dari wilayah Eropa dan Australia serta WNI dari Inggris tetap bisa masuk ke wilayah Indonesia.

Tetapi, kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, mereka harus menunjukkan hasil negatif tes menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) atau tes swab di negara asal yang berlaku maksimal 2 x 24 jam sebelum jam keberangkatan.

Baca Juga: LKP JiLTS Tetap Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19

“Telah ditemukan SARS-CoV-2 varian baru di Inggris yaitu SARS-CoV-2 VUI 202012/01 dan terjadinya peningkatan persebaran di Eropa dan Australia, sehingga diperlukan ketentuan tambahan memproteksi masyarakat Indonesia dari penularan dari luar negeri,” kat Wiku dalam keterangan tertulis dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (23/12/2020).

Kebijakan itu, kata Wiku, telah termaktub dalam addendum Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Virus Covid-19.

Baca Juga; Cerita Ninggry, Guru yang Ketat Terapkan Prokes

“Kami ingin melakukan antisipasi lebih baik di pintu kedatangan luar negeri, termasuk menyediakan fasilitas tes PCR dan tempat isolasi mandiri,” kata dia.

Selain mengatur ketentuan perjalanan luar negeri khususnya Inggris, surat edaran itu juga mencantumkan kewajiban untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Baca Juga  Menteri Kelautan dan Perikanan Ditangkap KPK

Khusus untuk WNA dan WNI dari wilayah Eropa dan Australia serta WNI dari Inggris yang hasil pemeriksaan PCR-nya negatif Covid-19 diwajibkan melakukan karantina selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan di tempat akomodasi karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Kisah Penjual Lauk Pauk yang Bertahan di Tengah Pandemi Meski Tak Dapat Bantuan

Wiku menyebut, pemerintah dalam hal ini telah menyediakan 17 hotel dengan kapasitas 3.570 kamar sebagai tempat isolasi mandiri. Kemudian setelah melakukan karantina selama lima hari sejak tanggal kedatangan, dilakukan tes ulang PCR. Apabila hasilnya negatif maka pelaku perjalanan WNA non-Inggris itu diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanannya di Indonesia.

Negara seperti Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Belgia, Austria, Swedia, Swiss, Estonia, Latvia, Lithuania, Bulgaria, Rumania, Turki, Iran, Israel, Kuwait, El Salvador, serta Arab Saudi, sudah menutup penerbangan dari dank e Inggris akibat adanya mutasi virus corona ini. (*)

 

Sumber: CNNIndonesia.com

Tags: mutasi virus baru coronaSARS-CoV-2 VUI 202012/01WNA Inggris Dilarang Masuk Indonesia
Rensa

Rensa

Next Post
Benny Ramdhani

BP2MI Evakuasi 32 TKW yang Akan Dikirim ke Timur Tengah

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In