Skip to content
kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com

Berita Terkini hari ini Kronik Totabuan

kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com

Berita Terkini hari ini Kronik Totabuan

  • Berita Trending
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Trending
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Berita Nasional/Mengerikan Mutasi Jenis Baru Covid-19, Pemerintah Larang WNA Inggris Masuk Indonesia
Berita Nasional

Mengerikan Mutasi Jenis Baru Covid-19, Pemerintah Larang WNA Inggris Masuk Indonesia

By Rensa
Desember 23, 2020 2 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Mengerikan Mutasi Jenis Baru Covid-19, Pemerintah Larang WNA Inggris Masuk Indonesia

JAKARTA– Mutasi virus corona baru dengan nama ilmiah strain baru Covid-19 adalah VUI 202012/01 ditemukan di Inggris. Berbagai negara menutup akses penerbangan dari dan ke Inggris.

Indonesia juga sudah melarang WNA Inggris masuk. Baik secara langsung maupun transit di negara lain terlebih dulu.

Dikecualikan untuk WNA dan WNI dari wilayah Eropa dan Australia serta WNI dari Inggris tetap bisa masuk ke wilayah Indonesia.

Tetapi, kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, mereka harus menunjukkan hasil negatif tes menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) atau tes swab di negara asal yang berlaku maksimal 2 x 24 jam sebelum jam keberangkatan.

Baca Juga: LKP JiLTS Tetap Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19

“Telah ditemukan SARS-CoV-2 varian baru di Inggris yaitu SARS-CoV-2 VUI 202012/01 dan terjadinya peningkatan persebaran di Eropa dan Australia, sehingga diperlukan ketentuan tambahan memproteksi masyarakat Indonesia dari penularan dari luar negeri,” kat Wiku dalam keterangan tertulis dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (23/12/2020).

Kebijakan itu, kata Wiku, telah termaktub dalam addendum Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Virus Covid-19.

Baca Juga; Cerita Ninggry, Guru yang Ketat Terapkan Prokes

“Kami ingin melakukan antisipasi lebih baik di pintu kedatangan luar negeri, termasuk menyediakan fasilitas tes PCR dan tempat isolasi mandiri,” kata dia.

Selain mengatur ketentuan perjalanan luar negeri khususnya Inggris, surat edaran itu juga mencantumkan kewajiban untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Khusus untuk WNA dan WNI dari wilayah Eropa dan Australia serta WNI dari Inggris yang hasil pemeriksaan PCR-nya negatif Covid-19 diwajibkan melakukan karantina selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan di tempat akomodasi karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Kisah Penjual Lauk Pauk yang Bertahan di Tengah Pandemi Meski Tak Dapat Bantuan

Wiku menyebut, pemerintah dalam hal ini telah menyediakan 17 hotel dengan kapasitas 3.570 kamar sebagai tempat isolasi mandiri. Kemudian setelah melakukan karantina selama lima hari sejak tanggal kedatangan, dilakukan tes ulang PCR. Apabila hasilnya negatif maka pelaku perjalanan WNA non-Inggris itu diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanannya di Indonesia.

Negara seperti Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Belgia, Austria, Swedia, Swiss, Estonia, Latvia, Lithuania, Bulgaria, Rumania, Turki, Iran, Israel, Kuwait, El Salvador, serta Arab Saudi, sudah menutup penerbangan dari dank e Inggris akibat adanya mutasi virus corona ini. (*)

 

Sumber: CNNIndonesia.com

Tags:

mutasi virus baru coronaSARS-CoV-2 VUI 202012/01WNA Inggris Dilarang Masuk Indonesia
Author

Rensa

Follow Me
Other Articles
Previous

Ibadah Natal di Kotamobagu, Jemaat di Gereja Dibatasi 50 Persen

Next

BP2MI Evakuasi 32 TKW yang Akan Dikirim ke Timur Tengah

Advertorial

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

Mei 13, 2026 | 11:52 am

Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, secara resmi melepas 48 jemaah calon haji asal Kota Kotamobagu untuk musim haji 1447 Hijriah/2026.Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

April 27, 2026 | 1:15 pm

Wali Kota Weny Gabib Teken Dokumen Kunci Revisi RTRW di Jakarta

April 2, 2026 | 1:17 pm

Wali Kota Wenny Gaib menyampaikan beberapa hal terkait dengan Ramadan 1447 H.Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur

Februari 18, 2026 | 5:41 pm

Wali Kota Weny Gaib menyampaikan sambutan di HUT ke-116 Kotamobagu.HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

Januari 19, 2026 | 12:26 pm

You May Have Missed

Berita Bolmong Berita Daerah Berita Hukum Headline News

Tim Gabungan Polres Kotamobagu dan Polhut Tertibkan Tambang Ilegal di Mengkang, Dua Orang Diamankan, Pemodal Diburu

Rensa
By Rensa
Juni 6, 2026
Berita Daerah Berita Musi Banyuasin

Pemkab Muba Siapkan Penertiban HGU dan Amdal Perusahaan, Bentuk Tim Khusus

Rzha
By Rzha
Juni 2, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah Headline News

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

Rzha
By Rzha
Mei 29, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Bolsel Raih WTP ke-12, Pengawasan DPRD Optimal

Rzha
By Rzha
Mei 29, 2026
Berita Daerah Berita Kotamobagu

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

Rzha
By Rzha
Mei 26, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

Rzha
By Rzha
Mei 24, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

Rzha
By Rzha
Mei 18, 2026
Berita Daerah Berita Hukum Headline News

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

Rzha
By Rzha
Mei 14, 2026
Advertorial Berita Daerah Berita Musi Banyuasin

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

Rzha
By Rzha
Mei 13, 2026
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Visi dan Misi
  • Redaksi
  • Berita Trending
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Beranda
Copyright 2012 - 2026 — kroniktotabuan.com. All rights reserved.