Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Boltim · 9 Nov 2021 19:47 WITA ·

Pemkab dan KPU Boltim Teken NPHD, Jamal Ucapkan Terima Kasih Kepada Bupati Boltim


Pemkab dan KPU Boltim Teken NPHD, Jamal Ucapkan Terima Kasih Kepada Bupati Boltim Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Setelah sempat mengalami berbagai kendala pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, biaya honor dan operasional Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan segera dibayarkan.

Baca Juga: Pemkab Bolmong Rilis Jadwal Pelaksanaan SKB, Berikut Syarat dan Ketentuan Yang Perlu Diperhatikan Peserta CPNS

Kabar baik ini berhembus setelah pihak KPU dan Pemerintah Daerah (Pemda) Boltim menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), selasa (9/11/2021).

Penandatangan NPHD ini dilakukan oleh Ketua KPU Boltim, Jamal Rahman Iroth bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Boltim, Hendra Tangel, bertempat di Ruangan Bagian Hukum Setda Boltim.

Ketua KPU Boltim, Jamal Rahman Iroth mengungkapkan bahwa pihaknya sudah merasa lega setelah pengajuan dana hibah dari Pemkab ini disetujui.

“Tentu dengan adanya penandatangan NPHD ini kami merasa lega karena hal ini tentunya akan melunasi tanggung jawab kami terhadap penyelenggara ad hoc yang bertugas di Pilkada kemarin, sebelumnya pihak kami sudah mengajukan pencairan dana hibah ini di pemerintahan sebelumnya akan tetapi ditolak, dan akhir tahun 2021 ini kami bersyukur pengajuan kami diterima oleh Pemkab Boltim,” ujar Jamal.

Jamal juga menambahkan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada Pemda Boltim atas digelarnya penandatangan NPHD ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemda Boltim atas terlaksananya penandatanganan NPHD ini, khususnya Bupati, Sam Sachrul Mamonto yang sudah menyetujui penganggaran dana hibah ini di APBD-P 2021 setelah sebelumnya di APBD induk Kabupaten Boltim sempat terkendala dengan minimnya anggaran yang ada,” ucapnya.

Sementara itu, Kaban Kesbangpol, Hendra Tangel mengatakan bahwa proses pencairan dana hibah ini sudah akan bisa dilakukan dengan melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

Baca Juga  Tiga Lokasi Disiapkan untuk Pasar Senggol Kotamobagu

“Setelah penandatanganan NPHD, selanjutnya proses pencairan akan bisa langsung dilakukan dan tidak memakan waktu yang lama apabila seluruh persyaratan sudah terpenuhi, dan untuk proses penyaluran seluruhnya sudah kewenangan pihak KPU Boltim,” ujarnya. (retho)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Bhayangkara Fun Run 2026 Jadi Magnet Olahraga, Sekayu Dipadati Pelari dari Berbagai Daerah

4 Mei 2026 - 13:30 WITA

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Trending di Berita Daerah