Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Boltim · 9 Nov 2021 19:47 WITA ·

Pemkab dan KPU Boltim Teken NPHD, Jamal Ucapkan Terima Kasih Kepada Bupati Boltim


Pemkab dan KPU Boltim Teken NPHD, Jamal Ucapkan Terima Kasih Kepada Bupati Boltim Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Setelah sempat mengalami berbagai kendala pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, biaya honor dan operasional Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan segera dibayarkan.

Baca Juga: Pemkab Bolmong Rilis Jadwal Pelaksanaan SKB, Berikut Syarat dan Ketentuan Yang Perlu Diperhatikan Peserta CPNS

Kabar baik ini berhembus setelah pihak KPU dan Pemerintah Daerah (Pemda) Boltim menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), selasa (9/11/2021).

Penandatangan NPHD ini dilakukan oleh Ketua KPU Boltim, Jamal Rahman Iroth bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Boltim, Hendra Tangel, bertempat di Ruangan Bagian Hukum Setda Boltim.

Ketua KPU Boltim, Jamal Rahman Iroth mengungkapkan bahwa pihaknya sudah merasa lega setelah pengajuan dana hibah dari Pemkab ini disetujui.

“Tentu dengan adanya penandatangan NPHD ini kami merasa lega karena hal ini tentunya akan melunasi tanggung jawab kami terhadap penyelenggara ad hoc yang bertugas di Pilkada kemarin, sebelumnya pihak kami sudah mengajukan pencairan dana hibah ini di pemerintahan sebelumnya akan tetapi ditolak, dan akhir tahun 2021 ini kami bersyukur pengajuan kami diterima oleh Pemkab Boltim,” ujar Jamal.

Jamal juga menambahkan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada Pemda Boltim atas digelarnya penandatangan NPHD ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemda Boltim atas terlaksananya penandatanganan NPHD ini, khususnya Bupati, Sam Sachrul Mamonto yang sudah menyetujui penganggaran dana hibah ini di APBD-P 2021 setelah sebelumnya di APBD induk Kabupaten Boltim sempat terkendala dengan minimnya anggaran yang ada,” ucapnya.

Sementara itu, Kaban Kesbangpol, Hendra Tangel mengatakan bahwa proses pencairan dana hibah ini sudah akan bisa dilakukan dengan melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

“Setelah penandatanganan NPHD, selanjutnya proses pencairan akan bisa langsung dilakukan dan tidak memakan waktu yang lama apabila seluruh persyaratan sudah terpenuhi, dan untuk proses penyaluran seluruhnya sudah kewenangan pihak KPU Boltim,” ujarnya. (retho)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Muba Siapkan Penertiban HGU dan Amdal Perusahaan, Bentuk Tim Khusus

2 Juni 2026 - 09:24 WITA

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Bolsel Raih WTP ke-12, Pengawasan DPRD Optimal

29 Mei 2026 - 17:54 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

Trending di Berita Bolsel