KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com — Pemerintah Kota Kotamobagu mulai melaksanakan evaluasi kinerja Sangadi dan Lurah pada Selasa (14/4/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Kotamobagu sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa dan kelurahan.
Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Penilai Kinerja, mengatakan evaluasi dilakukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Evaluasi ini akan diikuti seluruh Sangadi dan Lurah se-Kotamobagu dengan indikator penilaian meliputi administrasi pemerintahan, pelayanan publik, pengelolaan keuangan, hingga inovasi pembangunan berbasis masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, evaluasi tersebut juga menilai aspek kedisiplinan, integritas, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pembinaan perangkat desa dan kelurahan.
Ia menjelaskan, pelaksanaan evaluasi memiliki dasar hukum yang mengacu pada Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Aparatur Sipil Negara, serta Undang-Undang Desa.
Kegiatan evaluasi dijadwalkan berlangsung mulai 14 April 2026 hingga selesai dan diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (ewin)











