KOTAMOBAGU – Guna mengapresiasi kinerja petugas medis di Kota Kotamobagu dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Pemkot Kotamobagu akan memberikan insentif dengan total 2,1 Miliar.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Bagian Umum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KK, Yusrin Mantali.
“Anggaran sekitar Rp2,1 miliar itu disiapkan untuk para dokter spesialis, dokter umum perawat, radiographer, petugas laboratorium, petugas logistic, petugas oksigen, gizi, teknis sarana dan prasarana, cleaning service, sampai dengan petugas ambulance dan pemulasaran jenazah,” Yusrin, Kamis (26/03/2020).
Yusrin menambahkan, bahwa untuk jumlah insentif setiap petugas medis akan berbeda dan penerimaan Insentif sesuai dengan alokasi dana dihitung mulai bulan April nanti.
“Untuk nominalnya, terendah Rp 2,25 juta dan yang tertinggi Rp7,5 juta per bulan, per orang,” ujarnya. (bto)