• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Penyidik Buru Aset Tersangka Investasi Bodong di Kotamobagu, Korban Jangan Takut Melapor

by Rensa
Mei 25, 2022
in Berita Daerah, Berita Hukum, Berita Kotamobagu
A A
0
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Investasi Bodong di Kotamobagu, Terancam 6 Tahun Penjara

Press Confrence Kapolres Kotamobagu terkait penanganan kasus investasi bodong.

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Kasus investasi bodong di Kotamobagu terus dikembangkan Polres Kota Kotamobagu.

Penyidik sudah menetapkan tiga tersangka. Masing-masing KF alias Kof, IM alias Ind, dan AD alias Ari.

RelatedPosts

Bupati Bolsel Hadiri RUPS Tahunan dan RUPSLB PT BSG di Manado

Bupati Bolsel Tutup Asesmen Kepsek SD dan SMP, Tekankan Inovasi dan Sinergi

Gotong Royong Pemkab Muba dan TNI–Polri Bersihkan Terminal dan Pasar Randik

Ketiga tersangka adalah warga Kecamatan Kotamobagu Utara.

Melalui Press Confrence, Rabu (25/5/2022), Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halis SIK mengatakan, kasus ini masih terus dikembangkan.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Investasi Bodong di Kotamobagu, Terancam 6 Tahun Penjara

Penyidik selain menetapkan tersangka, telah juga menyita sejumlah barang bukti.

Antara lain screenshoot percakapan di aplikasi WhatsApp, 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang, 1 (satu) lembar surat perjanjian pembelian arisan (SPJ), 3 (tiga) unit handphone Iphone 11, buku rekening dan kartu ATM.

Irham mengatakan, penyidik masih akan terus mengembangkan kasus ini.

Bahkan tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyitaan aset-aset dari para tersangka yang diduga kuat dibeli dengan uang para korban.

“Dari pengakuan para tersangka, selain menutupi kekurangan dalam pembayaran arisan, uang dari korban juga digunakan untuk keperluan sehari-hari, termasuk properti,” kata Kapolres Irham Halid.

Menurut Kapolres Irham, saat ini total kerugian korban baru Rp200 juta lebih.

Baca Juga: Begini Skema Arisan atau Investasi Bodong yang Membuat Ratusan Korban Tertipu

Kerugian tersebut sesuai dengan jumlah laporan dari korban yang secara resmi melapor ke polisi.

Tidak menutup kemungkinan kerugian lebih dari itu. Apalagi dari keterangan para tersangka kepada penyidik, uang yang mereka himpun diduga mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga  232 CPNS Wajib Check-in Sehari Sebelum Pelaksanaan Latsar

Kapolres Irham mengimbau agar para korban yang belum melapor untuk tidak ragu melapor secara resmi.

Terkait dengan uang para korban apakah masih bisa kembali atau tidak, Kapolres mengatakan nanti proses peradilan di pengadilan yang memutuskan berdasarkan barang bukti yang disita. (tim)

Tags: AKBP Irham Halis SIKinvestasi bodongKotamobagu
Rensa

Rensa

Next Post
2 Imam yang Diberangkatkan Umroh Bupati Sachrul Berpamitan Berangkat ke Tanah Suci

2 Imam yang Diberangkatkan Umroh Bupati Sachrul Berpamitan Berangkat ke Tanah Suci

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In