Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 27 Sep 2017 08:40 WITA ·

Pernikahan di Bawah Umur Marak di Kotamobagu


Kantor Pengadilan Agama Kotamobagu Perbesar

Kantor Pengadilan Agama Kotamobagu

Kantor Pengadilan Agama Kotamobagu

KOTAMOBAGU– Pernikahan anak di bawah umur marak terjadi di Kotamobagu. Ini bisa dilihat dari data yang dirilis Kantor Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu, sepanjang 2017 ini telah tercatat 33 perkawinan anak di bawah umur.

Meski perkawinan di bawah dilarang oleh undang-undang, namun pihak pengadilan terpaksa harus menyetujui perkawinan tersebut karena rata-rata alasan mereka hamil diluar nikah.

“Namanya dispensasi nikah. Yang mengajukan permohonan ini masih terlalu muda. Seharusnya tidak dibolehkan hingga batas usia yang ditentukan menurut peraturan pemerintah maupun agama,” kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kotamobagu Abdul Munir Makka, Rabu (27/9).

Lanjutnya, perkawinan di bawah umur yang ditangani pihak pengadilan didominasi permintaan pihak perempuan.

“Pihak perempuan yang melakukan permohonan nikah ini. Kalau yang laki-laki, ada yang masih di bawah umur, ada juga yang sudah cukup umur atau dewasa,” ujarnya.

Sebelumnya, Walikota Kotamobagu Tatong Bara menegaskan, agar para orang tua senantiasa menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari pergaulan bebas.

“Pernikahan dini terjadi karena pergaulan bebas. Ini harus kita seriusi. Masa depan anak kita menjadi taruhannya sehingga penting untuk mengawasi dan memberikan pembinaan yang baik bagi anak-anak,” kata Tatong. (rez/vdm)

 

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Trending di Berita Daerah