• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, April 17, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Polsek Batang Hari Leko Tangkap Pengedar Narkoba, 8 Paket Shabu Diamankan

by Rzha
Juni 3, 2024
in Berita Daerah, Berita Musi Banyuasin, Headline News
A A
0
501
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
ADVERTISEMENT

MUSI BANYUASIN, kroniktotabuan.com – Unit Reskrim Polsek Batanghari Leko berhasil menangkap RH (23) terduga pengedar narkoba di Dusun VI Desa Tanah Abang. Tersangka ditangkap pada 28 Mei 2024 lalu sekira pukul 02.00 WIB.

Pengedar narkoba ini ditangkap setelah sebelumnya polisi lebih dulu menerima informasi dari Masyarakat sekitar.

RelatedPosts

Paskah Oikumene 2026 di Huntap Modisi, Bupati Iskandar Tekankan Persatuan dan Harapan

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

Baru 9 Bulan Saptono Sudah Diganti dari Kajari Kotamobagu, Penanganan Dugaan Korupsi di Bawaslu Belum Tuntas

Dari tangan tersangka diamankan 8 paket shabu-shabu dengan berat 2,33 gram yang dikemas di wadah plastik berbentuk telur warna hijau.

ADVERTISEMENT

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safii melalui Kapolsek Batanghari Leko Iptu Nasirin saat dikonfirmasi Minggu (2/6/2024) membenarkan penangkapan tersebut.

“Berkat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Tanah Abang, kami berhasil mengamankan terduga pelaku RH berikut barang buktinya 8 paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dalam plastik klip bening dan disimpan didalam wadah plastik berbentuk telur warna hijau,” ungkap Nasirin.

Ia mengatakan, tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan Satres Narkoba Polres Muba untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Terpisah Kasatres Narkoba AKP Tomy Prambana membenarkan telah menerima pelimpahan perkara narkoba dari Polsek Batanghari Leko.

“Tersangka atas nama RH kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukunan minimal 5 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp1 milyar, paling banyak Rp20 milyar,” pungkasnya. (Fitriana)

Baca Juga  Produk UKM Kotamobagu Halal
Tags: headlineNarkobaPolsek Batang Hari Lekoshabu
ADVERTISEMENT
Rzha

Rzha

Next Post

Ibadah Inilah yang Bikin Rezeki Lancar Kata Gus Baha, Apa Itu?

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In